Timika, Papuadaily – Kebakaran eks Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika pada Sabtu (20/9/2025) lalu memicu kekhawatiran kemungkinan lenyapnya dokumen penting milik pemerintah daerah.
Gedung lama Kantor Bappeda itu ternyata kini digunakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mimika untuk berkantor.
Kendati begitu, Plt Kadisperkimtan Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, memastikan tidak ada arsip penting yang ikut terbakar dalam kejadian itu.
“Memang ada berkas berhamburan, ada kertas terbakar. Ini masih diselidiki. Tapi tidak ada berkas penting. Karena kita punya berkas penting itu masih ada di kantor yang lama,” jelas Abriyanti, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, dokumen yang berada di gedung lama tersebut merupakan berkas tak terpakai, termasuk dokumen lama yang dipindahkan dari rusun.
“Sebelumnya ada informasi bahwa ruangan arsip yang terbakar. Padahal tidak. Kami tidak tahu yang dimaksud ruang arsip itu yang mana, tapi yang pasti tidak ada dokumen kami yang terbakar,” ungkapnya.
Sementara menurut Abriyanti, seluruh dokumen milik Bappeda lebih dulu telah dipindahkan ke kantor mereka yang baru di Jalan Mayon SP 3.
“Kalau kami punya (beberapa) dokumen ada di ruang rapat (eks kantor Bappeda). Sementara yang terbakar bukan di area itu, tetapi di depan tangga (ke lantai 2),” ujarnya.
Abriyanti mengungkapkan, pihaknya baru mulai berkantor di lokasi itu sekitar akhir Agustus, setelah ia ditunjuk sebagai pelaksana tugas pada 18 Juli lalu. Gedung lama tersebut belum sepenuhnya dibersihkan sehingga masih dalam proses penataan dan pemindahan dokumen.
Ia juga mengatakan bahwa sistem CCTV di gedung tersebut tidak berfungsi sejak pihaknya masuk ke lokasi karena tidak ada aliran listrik.
“CCTV memang dalam keadaan mati, karena listrik juga mati sejak kami masuk. Jadi sudah dalam keadaan mati. Memang ada kabel-kabel yang sepertinya diputus. Tetapi masih diselidiki oleh polisi,” katanya.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dan dugaan adanya unsur kesengajaan.