Oleh: Jake Merril Ibo (Direktur Pusat Bantuan Mediasi GKI)
Di banyak komunitas adat, perbedaan di tubuh lembaga bukan hal asing. Ia bisa lahir dari sejarah, dari jalur kepemimpinan yang berbeda, dari dinamika wilayah, bahkan dari cara membaca perubahan zaman. Yang membuat sebuah komunitas tampak kuat bukan karena ia bebas dari perbedaan, melainkan cara ia mengelola perbedaan itu tanpa merusak rumah besar bersama.
Di Suku Amungme, keberadaan tiga/lebih lembaga musyawarah adat yang sama-sama memakai nama Lemasa sering dilihat sebagai “masalah yang harus diselesaikan.” Ada yang mendorong penyatuan total; ada yang menganggap satu-satunya jalan adalah melebur semua menjadi satu lembaga tunggal. Tapi di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya lebih dewasa:
Apakah persatuan selalu berarti peleburan? Ataukah persatuan bisa dibangun lewat koridor bersama yang menghormati setiap lembaga?
Jawaban yang paling realistis sekaligus paling dewasa adalah: ketiga/lebih Lemasa tidak perlu dipaksa menjadi satu lembaga. Mereka bisa tetap ada, tetap hidup dengan sejarah dan basis sosialnya masing-masing, tetapi berjalan di dalam satu atap koordinasi bernama KONSORSIUM LEMASA.
Konsorsium bukan jalan tengah karena “takut memilih.” Konsorsium adalah bentuk kebijaksanaan politik adat: menyatukan arah tanpa menghapus identitas.
1. Mengapa Peleburan Paksa Bukan Jalan Adat yang Sehat
Peleburan paksa sering terdengar gagah di atas kertas. Kita membayangkan satu lembaga, satu suara, satu bendera. Tapi dalam kenyataan sosial masyarakat adat, peleburan paksa hampir selalu menyisakan luka baru.
Ada tiga risiko besar jika penyatuan dipaksakan:
a) Menghapus Sejarah dan Legitimasi Sosial
Setiap Lemasa punya sejarah lahirnya sendiri. Ia tumbuh dari konteks dan proses tertentu. Kalau tiba-tiba dilebur tanpa persetujuan batin kolektif, yang terjadi bukan persatuan, tapi penghapusan cerita. Dalam adat, sejarah bukan catatan mati. Ia adalah sumber legitimasi. Menghapusnya sama dengan mencabut akar pohon supaya terlihat rapi.
b) Melahirkan Kemenangan Sepihak
Peleburan sering kali berujung pada satu pihak merasa “menang” dan pihak lain merasa “dikalahkan.” Ini bukan persatuan, ini namanya dominasi. Dan dominasi di ruang adat akan memicu reaksi jangka panjang, karena masyarakat adat punya daya ingat sosial yang jauh lebih panjang daripada siklus politik modern.
c) Menciptakan Perlawanan Terselubung
Ketika penyatuan dipaksakan, prosesnya mungkin selesai secara administratif, tetapi tidak selesai dalam hati dan kesadaran sosial. Hasilnya: lembaga tunggal yang tampak solid di luar, tetapi rapuh dan penuh “api kecil” di dalam. Ini yang harus dihindari. Karena lembaga adat yang rapuh di dalam akan kesulitan menjadi payung besar ketika masyarakat menghadapi problem nyata, seperti: tanah adat, relasi dengan negara, konflik kepentingan investasi, pendidikan generasi muda, dan masa depan kebudayaan. Persatuan yang lahir dari paksaan adalah persatuan yang cepat retak.
2. Konsorsium Lemasa: Persatuan Tanpa Pemusnahan
Konsorsium adalah konsep sederhana tapi kuat: tiga/lebih lembaga tetap ada, tetapi mereka bersepakat berjalan dalam satu koridor bersama.
Artinya:
- tidak ada lembaga yang dibubarkan,
- tidak ada sejarah yang dihapus,
- tidak ada basis sosial yang dipaksa menyerah,
- tetapi ada satu forum bersama untuk menyatukan keputusan strategis.
Konsorsium ini bukan pengganti Lemasa, melainkan rumah koordinasi Lemasa.
Karena itu ia tidak melemahkan eksistensi, tetapi justru memperkuat daya tawar.
Dalam praktik banyak komunitas di dunia, konsorsium atau dewan gabungan sering dipakai ketika:
- ada beberapa struktur adat yang sah secara sosial,
- masing-masing punya basis legitimasi sendiri,
- tetapi komunitas membutuhkan satu wajah bersama untuk membicarakan isu besar.
Dengan kata lain, konsorsium adalah cara dewasa mengakui kenyataan sosial tanpa kehilangan arah kolektif.
3. Mengapa Konsorsium Lebih Realistis untuk Suku Amungme
Ada beberapa alasan mengapa konsorsium lebih cocok daripada peleburan:
a) Menghormati Ragam Jalur Kepemimpinan
Dalam masyarakat adat, kepemimpinan tidak hanya satu jalur. Ada jalur wilayah, jalur marga, jalur sejarah migrasi, jalur gerakan. Kalau tiga/lebih Lemasa lahir dari jalur yang berbeda, maka memaksanya jadi satu adalah menolak realitas adat sendiri. Konsorsium justru mengakui: perbedaan jalur itu sah, yang harus disatukan adalah tujuan bersama.
b) Menghindari Konflik Baru
Setiap proses peleburan pasti menyimpan pertanyaan sensitif:
siapa ketua?
siapa sekretaris?
siapa bicara di depan pemerintah?
siapa bicara di depan Investor seperti PTFI?
siapa pegang mandat?
Pertanyaan ini bukan hal kecil. Ia menyentuh martabat dan status sosial. Dan ketika martabat dipertaruhkan, konflik mudah tumbuh. Konsorsium mengalihkan energi dari “pertarungan kursi” menjadi pertarungan gagasan dan agenda bersama.
c) Memperkuat Representasi
Tiga/lebih Lemasa yang berjalan sendiri-sendiri bisa dipandang lemah oleh pihak luar. Pemerintah atau perusahaan bisa bermain di celah perbedaan:
“kalau satu menolak, kita bicara dengan yang lain.”
“kalau ini keras, kita cari yang lunak.”
Konsorsium menutup celah itu. Ia membuat suara suku Amungme lebih utuh di luar, sambil tetap memberi ruang keberagaman di dalam.
d) Menjadi Mekanisme Kontrol Sosial
Dalam konsorsium, keputusan penting tidak diambil sepihak, melainkan dibahas bersama. Ini menciptakan:
- check and balance antar-lembaga,
- transparansi musyawarah,
- kontrol sosial yang lebih kuat.
Dalam konteks adat, kontrol sosial adalah pagar moral. Konsorsium memperkuat pagar itu.
4. Konsorsium Lemasa Bukan Sekadar Forum, Tapi Sistem Kerja Bersama
Kalau konsorsium mau berhasil, ia tidak bisa sekadar “nama pemersatu.” Ia harus jadi sistem kerja bersama yang jelas. Ada beberapa prinsip dasar yang perlu disepakati:
a) Kesetaraan
Tidak ada Lemasa yang lebih tinggi.
Tidak ada Lemasa yang jadi “induk” lalu yang lain “anak.”
Dalam konsorsium, ketiganya setara. Yang disatukan adalah agenda kolektif, bukan hierarki baru.
b) Keputusan Kolektif untuk Isu Strategis
Konsorsium harus punya mandat jelas: putusan tentang tanah adat, hak ulayat, relasi politik, konflik besar, dan sikap resmi terhadap pihak luar harus dihasilkan oleh konsorsium. Dengan begitu, di ruang publik hanya ada satu posisi resmi Amungme, walau di ruang internal ada variasi diskusi.
c) Pembagian Peran yang Adil
Konsorsium bisa membentuk komisi bersama:
- komisi tanah adat & wilayah,
- komisi pendidikan & regenerasi adat,
- komisi perempuan & mama-mama,
- komisi advokasi & relasi eksternal,
- komisi budaya & bahasa.
Setiap Lemasa bisa memimpin komisi berbeda sesuai kekuatan basisnya. Hasilnya bukan perebutan, tapi kolaborasi.
d) Mekanisme Resolusi Konflik Internal
Konsorsium harus punya cara menyelesaikan beda pendapat tanpa memecahkan rumah. Misalnya:
- musyawarah berjenjang,
- forum tua adat sebagai penengah,
- batas waktu penyelesaian isu,
- larangan membawa konflik internal ke ruang publik sebelum proses adat tuntas.
Ini penting supaya konsorsium tidak jadi “arena tarik menarik” yang mandek.
5. Apa Manfaat Besar Konsorsium bagi Masa Depan Amungme?
Konsorsium bukan cuma solusi struktural. Ia punya manfaat politis, sosial, dan kultural yang nyata.
a) Menaikkan Daya Tawar Politik Adat
Dalam relasi dengan negara dan korporasi, daya tawar ditentukan oleh kesatuan posisi.
Konsorsium memberi Amungme satu suara strategis. Dengan itu, negosiasi bukan lagi terjadi dalam perpecahan, tetapi dalam kekuatan kolektif.
b) Menguatkan Perlindungan Hak Ulayat
Tanah adat adalah jantung kehidupan Amungme. Jika lembaga adat terfragmentasi, perlindungan ulayat mudah disusupi kepentingan luar. Konsorsium membuat garis ulayat lebih dijaga bersama.
c) Menyatukan Regenerasi Adat
Generasi muda sering bingung ketika melihat elit adat terpecah. Mereka bertanya:
“Mana yang benar? Mana yang sah?”
Konsorsium memberi pesan kuat: orang tua di dalam adat boleh berbeda jalur, tapi mereka satu arah untuk masa depan Amungme. Ini vital agar regenerasi tidak tumbuh dalam sinisme.
d) Mencegah Politik Pecah Belah
Sejarah Papua (dan banyak wilayah lain) penuh contoh politik pecah belah: pihak luar memanfaatkan perbedaan internal untuk menguasai agenda komunitas.
Konsorsium adalah tameng adat dari permainan itu.
6. Ini Bukan Sekadar Soal Lembaga, Tapi Soal Martabat
Kalau kita tarik lebih jauh, gagasan konsorsium ini bukan soal “struktur organisasi.” Ini soal martabat Suku Amungme dalam menghadapi era yang makin keras.
Saat ini masyarakat adat menghadapi tekanan berlapis:
- ekspansi investasi,
- pergeseran demografi,
- konflik tanah,
- arus modernisasi yang menggerus bahasa dan nilai.
Dalam situasi seperti ini, yang paling dibutuhkan bukan lembaga yang sibuk saling membuktikan “siapa paling sah,” melainkan lembaga yang bersatu menjaga hidup bersama.
Konsorsium mengalihkan energi dari kompetisi internal ke perlindungan eksternal.
Dari perebutan simbol ke perebutan masa depan. Itu sebabnya konsorsium adalah cara dewasa. Bukan karena sebagai bentuk kompromi yang lemah, tetapi karena cara ini adalah strategi bertahan yang cerdas.
7. Syarat Moral: Konsorsium Harus Dibangun dengan Niat Baik, Bukan Akal Politik
Konsorsium juga bisa gagal kalau dibangun hanya sebagai formalitas atau trick politik.
Karena itu, ada syarat moral yang tidak bisa ditawar:
- Niat baik untuk menyatukan agenda, bukan mencari panggung.
- Kesediaan mendengar luka dan sejarah masing-masing.
- Kesadaran bahwa musuh utama bukan Lemasa lain, tetapi ketidakadilan di luar sana.
- Komitmen menjaga ruang adat dari kepentingan jangka pendek.
Konsorsium adalah rumah bersama. Rumah tidak bisa dibangun dengan niat saling mengalahkan.
Penutup: Konsorsium sebagai Jalan “Menang Bersama”
Dalam adat, menang bukan berarti mengalahkan saudara sendiri. Menang berarti menjaga kebun bersama tetap hidup.
Tiga/lebih Lemasa tidak perlu diseret masuk ke satu pintu yang sempit. Mereka cukup membangun honai dengan halaman besar tempat semua bisa duduk, bicara, dan memutuskan hal-hal yang menyangkut nasib kolektif. Halaman itu bernama Konsorsium Lemasa.
Dengan konsorsium:
- identitas lembaga tidak hilang,
- sejarah tidak disapu bersih,
- basis sosial tetap dihormati,
- tapi suara Amungme jadi satu ketika berhadapan dengan dunia luar.
Itulah persatuan yang dewasa: persatuan yang tidak memaksa seragam, tetapi menyatukan tujuan. Dan di tengah tantangan besar tanah dan suku Amungme hari ini, cara dewasa seperti inilah yang paling dibutuhkan.
Opini adalah pendapat atau gagasan penulis. Keseluruhan tulisan dan atau konten menjadi tanggungjawab penulis.








