banner 728x250

Polisi amankan seorang oknum warga diduga provokator konflik di Kwamki Narama

Aparat keamanan gabungan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, membongkar tenda perang serta razia senjata tajam di Distrik Kwamki Narama, Senin (15/12/2025).

Timika, Papuadaily – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika menangkap seorang pria yang diduga menjadi provokator di balik konflik berkepanjangan antara dua kelompok warga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah tegas penegakan hukum setelah upaya perdamaian belum membuahkan hasil.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan penangkapan tersebut saat diwawancarai awak media di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Senin (22/12/2025).

Kapolres menjelaskan, penindakan ini dilakukan karena kedua belah pihak yang berkonflik belum mencapai kesepakatan damai. Selain itu, langkah hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bersama para pemangku kepentingan yang sebelumnya telah digelar untuk mencari solusi penyelesaian konflik.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, DPRP Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP), Kapolda Papua Tengah, Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa apabila konflik tetap berlanjut, maka penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kemarin kita (kepolisian) sudah ada upaya paksa terhadap salah satu provokator. Sekarang sudah kami amankan, inisial L,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pria berinisial L diamankan karena diduga kuat telah menghasut agar bentrokan antara dua kelompok warga, yakni kelompok Dang dan Newegalen, terus berlanjut.

“Dia tokoh masyarakat dan berada di kubu Newegalen,” tutur Kapolres.

Saat ditanya mengenai lokasi proses hukum terhadap yang bersangkutan, apakah akan dilakukan di Mimika atau di luar daerah, Kapolres menyampaikan bahwa hal tersebut masih bergantung pada situasi dan kondisi keamanan.

“Nanti kita lihat situasi dan eskalasi kalau memang tidak memungkinkan proses hukum akan kita lakukan di luar Mimika,” terangnya.

Kapolres menegaskan, aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti berperan sebagai provokator konflik dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Termasuk nanti di kubu yang lain, jadi ini tidak satu kubu saja, kubu yang lain pasti akan kami tangkap apabila mereka masih melakukan perang, atau menganggu Kamtibmas, ini sudah tidak imbauan lagi, jadi kami tegaskan kami akan lakukan penegakan hukum sesuai prosedur,” tegas Kapolres.