Timika, Papuadaily – Polres Mimika berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di sekitaran Jalan Serui Mekar, Timika, pada Minggu 11 Januari 2026 malam.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya, Senin (12/1/2026) membenarkan hal tersebut.
Iptu Hempy Ona mengatakan bahwa saat ini pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan sudah diamankan di Mapolsek Mimika Baru.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Hempy.
Lanjut dijelaskan, sekitar pukul 20.35 WIT pelaku yang berinisial DP sedang berada di salah satu tempat pengisian ulang parfum di Jalan Serui Mekar.
Saat itu ia sedang mengisi ulang parfum. Saat sedang menunggu di depan etalase, korban yang diketahui berinisial NYT yang diduga dalam keadaan mabuk mendatangi dan tiba-tiba menikam pelaku dari belakang menggunakan sebilah pisau.
Aksi pertama dari korban berhasil ditepis oleh pelaku menggunakan tangan kirinya. Pelaku kemudian mundur menghindar ke arah mobilnya yang terparkir di depan toko.
Namun di waktu bersamaan, korban terus mengejar dan berusaha menikam kembali sebanyak tiga kali, walaupun tidak mengenai sasaran.
Pengejaran berlanjut hingga ke pertigaan lorong masuk Jalan Serui Mekar, di mana korban sempat tertabrak oleh kendaraan lain.
“Dalam keadaan terdesak dan terus diserang, pelaku berlari ke mobilnya, mengambil sebilah parang, dan menghadapi korban yang masih mengejar,” ujar Iptu Hempy.
“Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut dan mengenai pergelangan tangan kanan korban, mengakibatkan luka potong yang sangat dalam,” sambungnya.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera mengamankan korban dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Petugas gabungan dari Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru pun merespon ke lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Dalam kejadian itu, seorang laki-laki berinisial NYT mengalami luka berat pada bagian pergelangan tangan kanan akibat senjata tajam dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
Sementara itu, atas peristiwa ini polisi mengidentifikasi beberapa bukti seperti sebilah pisau diduga milik dan digunakan oleh korban pada awal insiden, bercak darah di aspal hingga sebilah parang yang diduga sebagai senjata utama pelaku, yang masih berada di dalam mobil jenis open cup Mitsubishi L 300 milik pelaku.
Iptu Hempy menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.








