Bayi perempuan di Timika ditemukan dalam tempat sampah

Ilustrasi

Timika, Papuadaily – Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam tempat sampah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada Selasa 13 Mei 2025.

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu dalam keterangan tertulisnya kepada media ini saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025) menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima, bayi berjenis kelamin perempuan.

Lanjut dijelaskan, berat badan bayi tersebut 1.286 gram dengan panjang badan 33 cm, lingkar kepala 23 cm, dan dengan usia gestasi sekitar 30 sampai 31 minggu.

“Kesimpulannya bayi premature dengan berat badan lahir sangat rendah. Saat ini bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), kemudian untuk kasus ini sementara ditangani juga oleh pihak kepolisian,” tulis dr. Antonius.

Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi awak media, mengatakan informasi penemuan bayi tersebut disampaikan oleh seorang perawat.

Piket dari Unit Reskrim dan Sabhara Polsek Mimika Baru kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

“Sampai di sana (RSUD Mimika) personel mengetahui dari perawat yang menyampaikan bahwa benar pegawai cleaning service telah menemukan seorang bayi didalam tong sampah kamar kecil di RSUD Mimika,” terang AKP Putut Yudha.

Dikatakan, saat ini bayi tersebut masih berada diruang perawatan anak khusus bayi untuk mendapatkan perawatan medis.

banner 325x300
banner 468x60