Timika, Papuadaily – Sidang Paripurna Pembahasan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2026 terpaksa ditunda pada Selasa (25/11/2025) setelah massa dari Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRK Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta para anggota DPRK turun langsung menemui massa aksi.
Puluhan demonstran mendesak pemerintah daerah dan DPRK Mimika segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Dogiyai yang hingga kini belum menemukan kejelasan.
Selain belum adanya pemekaran wilayah Mimika, massa menyoroti dugaan pengambilan tanah hak ulayat masyarakat adat di Kapiraya. Mereka menilai pemerintah daerah dan DPRK Mimika bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan: “Kembalikan hak ulayat kami Mimika Wee dari Potowai sampai Nakai”, “Selamatkan hak ulayat Mimika Wee”, “Tegakkan tapal batas Mimika Wee”, dan “Hentikan perampasan tanah adat Mimika Wee”.
Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Rafael Taorekeyau, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan suara murni masyarakat adat. Ia menjelaskan bahwa gerakan tersebut turut didukung oleh Anak Tujuh Perintis, komunitas yang sudah hidup berdampingan dengan masyarakat adat sejak 1921.
“Mereka hidup bersama kami sejak 1921. Moyang mereka meninggal dan dimakamkan di sini. Mereka mendukung kami sepenuhnya. Karena itu hari ini kami bersatu dalam satu front bernama Front Pemilik Hak Ulayat Mimika,” jelas Rafael.
Ia juga menegaskan bahwa konflik batas wilayah telah berlangsung lama dan membutuhkan penyelesaian transparan dari pemerintah pusat hingga daerah.
Setelah mendengar aspirasi FPHUM, Ketua DPRK Mimika Primus Natikaperyau menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Kami wakil dari masyarakat, kami juga akan terus mendorong agar masalah cepat terselesaikan. Saya berharap masyarakat juga bantu kami,” ujarnya.
Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa persoalan tapal batas telah dibahas bersama Bupati Deiyai dan Gubernur. Saat ini, pihaknya masih menunggu jadwal rapat bersama Kementerian Dalam Negeri untuk penyelesaian menyeluruh.
“Sekarang tinggal menunggu waktu untuk rapat secara keseluruhan bersama Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah telah mengirim surat resmi kepada Mendagri terkait pengembalian tapal batas.
“Saat ini tapal batas dengan Kaimana, Asmat, Kabupaten Puncak, dan Nduga itu sudah selesai, tinggal Deiyai dan Dogiyai. Kita akan berusaha,” jelasnya.
Di hadapan massa, Johannes menambahkan bahwa tahun depan pemerintah berencana membangun perumahan di wilayah perbatasan. Program ini diharapkan dapat menjaga keutuhan wilayah Mimika dari potensi klaim pihak lain.
“Saat dibangun harus ada yang menempati agar tidak ada yang mengambil tanah tanpa izin. Kita harus sama-sama menjaga wilayah kita,” tutupnya.






