Timika, Papuadaily – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melakukan pendataan terhadap warga yang telah meninggal dunia dengan menyambangi sembilan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah tersebut, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, didampingi jajarannya. Turut serta dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Permukiman serta para petugas pemakaman.
Slamet menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban data kependudukan, khususnya dalam hal pencatatan kematian.
“Ini kita mengroscek masyarakat yang sudah mati tapi belum diurus akta kematiannya. Nanti kita terbitkan, serahkan ke petugas makam, kemudian diserahkan ke keluarga,” kata Slamet.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari inovasi layanan administrasi kependudukan yang telah dilakukan Disdukcapil selama tiga tahun terakhir, dengan melibatkan petugas pemakaman dan Dinas Permukiman.
Dalam pendataan tersebut, pihaknya juga mencatat adanya makam tanpa nisan atau identitas, yang akan ditindaklanjuti bersama petugas makam untuk mengidentifikasi almarhum atau almarhumah yang dimakamkan.
Adapun sembilan TPU yang didatangi dalam agenda ini meliputi TPU di SP1, SP2, SP3, SP4, Limau Asri, Wangirja, Airport, dan Mapuru Jaya.
Slamet menjelaskan, untuk warga yang meninggal dunia di fasilitas kesehatan, surat kematian diterbitkan oleh pihak rumah sakit. Sementara untuk yang meninggal di rumah, surat kematian dikeluarkan oleh kelurahan atau kampung sebelum diajukan ke Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian resmi.
Tujuan dari penertiban ini, kata Slamet, adalah untuk memastikan data penduduk tetap akurat, khususnya agar nama-nama warga yang telah meninggal tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau masuk dalam daftar pemilih tetap saat pemilu.
“Khusus untuk TPU SP3 sebagian besar akta kematian sudah diterbitkan, tinggal menunggu diserahkan kepada petugas makam untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Disdukcapil Mimika berharap dapat meningkatkan akurasi database kependudukan serta mendukung kebijakan pemerintah yang berbasis data valid dan terkini.