banner 728x250
Mimika  

DPMK Mimika: Tak Semua Kepala Kampung akan Dikukuhkan, Evaluasi Ketat Dilakukan

Abraham Kateyau. (Papuadaily/Crystal)

Timika, Papuadaily – Pengukuhan kepala kampung di Kabupaten Mimika dipastikan akan berlangsung pada Maret 2026. Agenda tersebut sebelumnya dijadwalkan pada November 2025, namun ditunda karena masih adanya sejumlah evaluasi yang harus diselesaikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau mengungkapkan bahwa pengukuhan itu sebenarnya direncanakan terlaksana pada akhir Desember ini.

Tetapi ada beberapa hal yang belum terpenuhi, maka dari itu, Bupati Mimika telah menyurat kepada kementerian untuk meminta perpanjang waktu selama tiga bulan (Maret 2026) pengukuhan kepala kampung di Kabupaten Mimika,” kata Abraham, Kamis (11/12/2025).

Abraham yang juga Penjabat Sekda Mimika menghimbau para kepala kampung agar tetap menjalankan tugas seperti biasa sampai pengukuhan pada tahun mendatang.

Dijelaskan, pemerintah daerah berencana membentuk Tim Evaluasi yang akan menilai seluruh kepala kampung di Mimika. Penilaian tersebut mencakup kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat, kinerja pemerintahan kampung, serta pengelolaan keuangan.

Saat ini kita tinggal tunggu Bupati untuk penandatanganan SK pembentukan Tim Evaluasi. Ada beberapa unsur yang terlibat seperti termaksud tokoh-tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abraham menyebutkan adanya kemungkinan bahwa tidak semua dari 133 kepala kampung akan dikukuhkan kembali. Keputusan itu dapat terjadi jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan langsung di lapangan.

Sampai ditemukan penyalahgunaan wewenang berdasarkan laporan masyarakat atau temuan lapangan, maka jabatan kepala kampung tidak akan diperpanjang. Bupati berwenang menunjuk Plt sebagai pengganti,” tutupnya.