Timika, Papuadaily – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika Mansur Yunus Gafur sempat menolak wawancara ketika ditanya soal narapidana narkotika Torisin Hamat yang kabur pekan lalu.
Awak media bermaksud mengonfirmasi kasus pelarian warga binaan itu kepada Mansur usai mengikuti upacara HUT Bhayangkara ke-79 di lapangan pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (1/7/2025).
Kalapas Mansur tampak ragu-ragu menjawab pertanyaan wartawan. Di samping itu, Mansur tak nyaman dengan suasana bising sehingga mengarahkan wartawan sedikit menjauh dari panggung acara.
Setelah beralih ke gedung utama kantor pemerintahan, Mansur bersedia untuk wawancara. Namun, Mansur hanya menerima wawancara untuk media cetak dan online. Dia menolak wawancara untuk TV nasional.
“Yang (media) cetak dan online saja dulu ya, untuk TV bisa datang langsung ke kantor kita ketemu di sana,” ujar Mansur.
Entah mengapa, Mansur tiba-tiba membatalkan wawancara. Ia beralasan jika wawancara langsung tidak memungkinkan penjelasannya secara konstruktif.
“Begini saja, nanti saya tulis saja (rilisnya) untuk menjawab empat pertanyaan tadi. Nanti saya kirim,” kata Mansur sembari memberikan nomor kontaknya kepada wartawan.
Namun hingga berita ini ditulis, Mansur belum juga merespon pertanyaan jurnalis Papuadaily melalui pesan instan Whatsapp. Ia belum merilis pernyataan tertulisnya seperti yang dijanjikan.
Adapun seorang narapidana narkotika bernama Torisin Hamat dilaporkan melarikan diri dari pada Minggu (22/6/2025) lalu. Ironisnya, Torisin dikabarkan kabur saat dibawa petugas Lapas Timika ke tempat lokalisasi Kilo 10.
Polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti pada Sabtu (28/6/2025). Melalui CCTV itu, terekam komandan jaga dan anggotanya membawa keluar tiga orang narapidana.
CCTV merekam ketiga narapidana dibawa keluar pukul 20.58 malam. Mereka baru kembali pada pukul 05.08 pagi, namun hanya dengan dua narapidana. Salah satu napi tampak tidak lagi bersama mereka.
Pada kesempatan terpisah, Kalapas Mansur sempat mengonfirmasi beberapa wartawan dan membenarkan pelarian seorang narapidana.
Ia mengakui adanya pelanggaran dilakukan petugas Lapas dalam pelarian narapidana tersebut. Oknum petugas itu telah ditahan dan diperiksa Ditjen Pas di Jayapura pada Senin (30/6/2025).
“Petugas yang melakukan pelanggaran telah diperiksa di kantor wilayah Ditjen Pas Papua di Jayapura sejak hari Senin,” ujarnya.