banner 728x250
Mimika  

Masa jabatan Kepala Kampung diperpanjang, Bupati Mimika: tetap dievaluasi

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (dok Papuadaily/Crystal)

Timika, Papuadaily – Sebanyak 133 Kepala Kampung (Desa) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan dievaluasi oleh Bupati Johannes Rettob menyusul perubahan Undang-Undang Desa menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat menjabat maksimal dua periode.

Seperti diketahui, kepala desa yang masih menjabat saat aturan diberlakukan otomatis mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Bupati Johannes Rettob saat ditemui awak media pada Jumat 13 Februari 2026, menegaskan langkah ini ditempuh guna memastikan kinerja dan tata kelola pemerintahan kampung tetap berjalan baik selama masa perpanjangan jabatan.

“Evaluasi ini merupakan bagian dari kebijakan internal pemerintah daerah untuk memastikan stabilitas pemerintahan kampung sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Johannes Rettob.

Lebih lanjut, kata Johannes evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melainkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Johannes juga telah menerbitkan surat edaran kepada 18 distrik di Mimika agar menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung mengingat proses evaluasi yang kemungkinan akan memakan waktu lama.

Tim evaluasi sendiri melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian hingga kejaksaan dengan penilaian yang dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari evaluasi kinerja selama menjabat, laporan masyarakat, serta hasil temuan tim evaluasi di lapangan.

Johannes menambahkan, hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar apakah kepala kampung yang bersangkutan tetap melanjutkan masa jabatan atau diganti.

“Jika dari hasil evaluasi tidak ditemukan masalah dan kinerjanya dinilai baik, maka kepala kampung tersebut dapat diangkat kembali dan masa jabatannya diperpanjang sesuai ketentuan,” tambahnya.

Bupati John mengimbau seluruh kepala kampung untuk mengikuti proses evaluasi secara kooperatif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi.