Narapidana kabur, Kapolres Mimika: Kalapas menyurat memohon bantuan

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Papuadaily/Crystal Erawati)

Timika, Papuadaily – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan telah menerima surat permohonan dari Lapas Timika untuk membantu mencari seorang narapidana yang kabur pekan lalu.

“Dari Kalapas sudah menyurat ke kepolisian untuk membantu mencari narapidana yang kabur tersebut,” kata Billy kepada wartawan di Timika, Selasa (1/7/2025).

Polres Mimika juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti CCTV di Lapas Timika pada Sabtu (28/6/2025) lalu.

“Sesuai dengan permohonan Kalapas melalui surat beliau meminta kami melakukan audit CCTV dan olah TKP yang kemarin sudah dilakukan oleh tim,” kata Billy.

Billy menerima informasi bahwa Ditjen Pas Papua di Jayapura telah memeriksa oknum petugas Lapas Timika yang diduga terlibat dalam pelarian narapidana.

“Sudah ada petugas Lapas yang diperiksa oleh pihak internal mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Billy menyebut telah menempatkan personelnya di Lapas Timika menyusul kaburnya seorang narapidana.

“Sesuai dengan permintaan Kalapas dan MoU Porli dengan kementrian terkait. Kita sesuaikan dengan kebutuhan, tidak terbatas tapi minimal 6 (personel ditempatkan di Lapas),” jelasnya.

Adapun seorang narapidana narkotika bernama Torisin Hamat dilaporkan melarikan diri dari pada Minggu (22/6/2025) lalu. Ironisnya, Torisin dikabarkan kabur saat dibawa petugas Lapas Timika ke tempat lokalisasi Kilo 10.

Polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti pada Sabtu (28/6/2025). Melalui CCTV itu, terekam komandan jaga dan anggotanya membawa keluar tiga orang narapidana.

CCTV merekam ketiga narapidana dibawa keluar pukul 20.58 malam. Mereka baru kembali pada pukul 05.08 pagi, namun hanya dengan dua narapidana. Salah satu napi tampak tidak lagi bersama mereka.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika Mansur Yunus Gafur membenarkan seorang warga binaan kabur dari ruang tahanan Lapas pada Minggu 22 Juni 2025 lalu.

Mansur bungkam ketika dikonfirmasi bahwa narapidana kabur setelah dibawa petugas Lapas ke lokalisasi Kilo 10. Namun ia membenarkan tiga orang petugas jaga Lapas diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.

“Untuk saat ini ada 3 orang petugas jaga yang sedang dilakukan pemeriksaan di Kanwil Ditjen Pas Papua,” ungkapnya.