Timika, Papuadaily – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp 5,64 triliun dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapraeyau, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Asri Akkas, dan Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, perwakilan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota dewan lainnya.
Setelah pembacaan pandangan dari delapan fraksi, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapraeyau, secara resmi mengesahkan APBD tersebut dengan ketukan palu.
“TOK! Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, dan Fraksi Pengangkatan Khusus telah menerima dan mengesahkan nilai APBD yang mencapai Rp5.644.590.782.243,” kata Primus Natikapraeyau.
Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRK Mimika terkait pengesahan APBD 2026, yang kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.
Dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika tentang Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Penutupan Pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan apresiasinya atas disetujuinya anggaran tersebut oleh delapan fraksi DPRK Mimika.
“Selanjutnya, anggaran ini akan disampaikan ke Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai APBD Anggaran 2026,” ujarnya.
Emanuel Kemong juga menekankan bahwa seluruh proses ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat dimulai sesuai jadwal.
“Kegiatan tersebut akan dimulai pada bulan Januari tahun 2026,” tutupnya.








