Timika, Papuadaily – Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali mengagalkan aksi penyelundupan tiga unit sepeda motor yang sudah dibongkar dalam bentuk rangka hendak dikirim ke luar kota Timika dua pekan lalu.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut merupakan barang hasil curian yang sudah dibongkar.
“Kerangkanya dikemas di dalam kotak lalu siap untuk dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal,” kata Rian ditemui di Timika, Sabtu (31/5/2025).
Polisi melakukan pemeriksaan setelah mencurigai barang-barang sepeda motor itu saat hendak diselundupkan. Polisi kemudian mendapati tiga unit sepeda motor dan langsung melakukan penyitaan di lokasi.
Meski komponen dari tiga unit sepeda motor berhasil disita, Polisi belum berhasil menemukan pemilik ataupun orang yang hendak menyelundupkan barang bukti tersebut.
“Rangka sepeda motor tersebut disita di pelabuhan Poumako beberapa waktu lalu, saat adanya kapal penumpang yang berlabuh,” kata AKP Rian.
Kini, rangka dan komponen sepeda motor itu telah disita dan diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32.
AKP Rian mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Tanimbar untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan sepeda motor yang dikirim dari Mimika.
Lanjutnya, hasil koordinasi dengan Kepolisian di Tanimbar, jika nantinya masih ada sepeda motor yang dikirimkan, maka jelas ada sindikat yang terlibat.
“Artinya sindikatnya satu, tapi orangnya beda, jadi dia (yang di Tanimbar atau Tual-red) satu sindikat dengan Gery cs, tersangka yang beberapa waktu lalu ditangkap, diduga juga sindikat yang terlibat sama-sama pemain lama,” pungkasnya.