Timika, Papuadaily — Bentrokan antar dua kelompok warga pecah di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa sore (14/10/2025). Peristiwa itu dipicu oleh dugaan kasus perselingkuhan yang berujung pada aksi saling serang menggunakan busur panah.
Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut setelah adanya prosesi Waa Waa atau pengumpulan uang di lokasi kejadian.
“Mengetahui informasi terkait kejadian itu, kami langsung melakukan patroli menuju lokasi. Namun, setibanya di sana, satu dari dua kelompok yang terlibat bentrok menolak kehadiran polisi,” ujar Kapolsek, Rabu (15/10/2025).
Menurut Yusak, penolakan terhadap aparat terjadi karena adanya ketegangan dalam proses tuntutan ganti rugi antara kedua pihak.
“Mereka (kelompok laki-laki) menolak kehadiran kita di situ terus kita keluar. Sampai di Polsek, ada informasi bahwa mereka sudah mulai saling serang karena tuntutan mereka dari awal yang mintanya Rp500 juta dari pihak pelaku tidak disetujui. Penyebab itu yang mengakibatkan mereka saling angkat busur panah dan saling serang,” jelasnya.
Akibat bentrok tersebut, sembilan orang mengalami luka-luka, terdiri dari delapan orang dari pihak pelaku dan satu orang dari pihak korban. “Semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika,” kata Kapolsek.
Upaya Damai
Kedua kelompok yang bertikai telah menyepakati untuk menyelesaikan masalah secara damai. “Kemarin sore mereka sudah bersepakat untuk hari ini dilakukan pembayaran. Namun, sampai sore hari ini belum ada pengumpulan uang lagi dari pihak pelaku,” ungkap Yusak.
Ia menambahkan, proses pembayaran ganti rugi masih menunggu kehadiran seorang anggota DPRK Puncak yang diharapkan dapat membantu proses pengumpulan dana.
Sementara itu, aparat dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, serta Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua telah dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi. Polisi juga terus melakukan pendekatan persuasif agar kondisi tetap kondusif.
“Kalau memang hari ini belum bisa melaksanakan pembayaran, berarti bisa ditunda besok pagi. Kami akan tetap melakukan patroli dan memberikan imbauan-imbauan kepada kedua belah pihak,” tutup Kapolsek.