News  

Rekonstruksi: KKB bagi tiga kelompok tembak dua Personel Brimob di Nabire

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. (dok/Satgas Humas Damai Cartenz)

Timika, Papuadaily – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama Polres Nabire merekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki.

Rekonstruksi berlangsung pada Selasa (26/8/2025) di lokasi kejadian, Jalan Trans Papua ruas Nabire–Enarotali, di Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kasatgas Tindak ODC AKBP Wahyu memimpin rekonstruksi yang melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut.

Salah satu pelaku yang telah menjadi tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT lalu itu, para pelaku KKB yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama melibatkan YM, YW dan KM bertugas melakukan penembakan terhadap Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1.

Kelompok kedua melibatkan TG dan Suplianus Bagau (tersangka) bertugas melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2.

Kelompok ketiga melibatkan Aibon Kogoya (pimpinan) dan HM bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan excavator.

Setelah penembakan, pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta bodyvest milik korban. Selain itu, para pelaku juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat mereka yang direkam oleh tersangka Suplianus Bagau.

Dijaga ketat

Rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat bukti hukum.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap personel yang telah bekerja maksimal di lapangan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga menambahkan bahwa rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala keamanan.

“Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” pungkas Adarma.