banner 728x250
News  

RUU ASN: peluang alih status PPPK jadi PNS kian terbuka

Ilustrasi (ASN Mimika)

PAPUADAILY – Peluang pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) makin menguat di tengah wacana Revisi Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

RUU ASN masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan kini menjadi topik hangat di Komisi II DPR RI. Proses penyusunan revisi undang-undang ini disebut akan dilakukan secara terbuka dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyatakan bahwa perlu ada langkah jangka panjang untuk memberikan kepastian status bagi pegawai yang telah lolos seleksi PPPK.

“Bahkan kami ingin nanti tolong di-exercise pemerintah lah, bagaimana konklusinya kalau PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan itu menjadi PNS,” kata Azis, dikutip dari TVR Parlemen, Rabu (22/10/2025).

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti, menilai bahwa meskipun PNS dan PPPK sama-sama termasuk unsur ASN, keduanya masih memiliki perbedaan signifikan dalam hak dan kesejahteraan.

“Kita tahu bahwa antara PNS dan PPPK sama-sama ASN, namun memiliki hak keuangan, hak karier, dan hak kesejahteraan yang belum sepenuhnya sama,” ujar Reni.

Reni berharap revisi UU ASN dapat menjadi solusi atas kesenjangan tersebut. “Kami di Baleg berharap revisi Undang-Undang ASN ini dapat memberikan solusi terbaik, baik bagi pegawai berstatus PPPK maupun PNS,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan akan melibatkan akademisi, tenaga pendidik, serta perwakilan ASN dari berbagai daerah.

“Yang penting, kesejahteraan pegawai ASN harus terus mendapatkan perhatian. Saya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan tunjangan kinerja untuk PPPK, sehingga disparitas antara PNS dan PPPK tidak terlalu jauh,” tambah Reni.

Sebelumnya, Biro Parlemen DPR RI bersama Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) menggelar Forum Legislasi bertajuk “Revisi RUU ASN 2025: Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS Kian Terbuka?” di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Forum tersebut menjadi ruang diskusi awal untuk menyerap berbagai aspirasi dan masukan publik menjelang pembahasan resmi di DPR.