TIMIKA, Papuadaily – Pengumuman hasil seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 12 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang sedianya dijadwalkan diumumkan hari ini, resmi ditunda.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, kepada wartawan di Timika, Senin (3/11/2025), membenarkan penundaan tersebut.
Menurut Abraham, proses penetapan hasil seleksi telah melewati seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperoleh rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sudah ada rekomendasi dari Komisi ASN. Tinggal dibacakan saja. Itu untuk yang 12 pejabat,” ungkap Abraham.
Ia menjelaskan, setelah hasil seleksi dibacakan, proses pelantikan tidak akan menunggu lama. Bupati Mimika selaku kepala daerah akan segera melantik para pejabat terpilih begitu menerima dokumen resmi dari KASN.
“Mungkin satu minggu kemudian langsung dilantik. Karena (posisi jabatan kepala) dinasnya pasti kosong, jadi harus segera diisi,” kata Abraham.
Abraham menegaskan, nama-nama pejabat yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diubah oleh pihak manapun.
“Tidak mungkin Pak Bupati melantik pejabat di luar rekomendasi Komisi ASN,” sambungnya.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan birokrasi daerah.







