banner 728x250
Mimika  

Soal Smart City, Bupati Mimika: kita buat aplikasi mengintegrasi semua layanan publik

Bupati-Wakil Bupati Mimika foto bersama Dewan Smart City usai rapat berlangsung di Timika, Senin (10/11/2025). Papuadaily/Crystal

TIMIKA, Papuadaily – Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui integrasi data lintas instansi.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Dewan Smart City III yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Senin (10/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, dan dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, stakeholder, instansi vertikal, serta perwakilan BUMN di Kabupaten Mimika.

Dalam rapat tersebut, Bupati John menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data pemerintahan.

“Pertemuan ini terkait dengan pemerintah Kabupaten Mimika yang harus mengintegrasikan seluruh data dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terhubung antar OPD se-kabupaten Mimika,” ujarnya.

Ia menegaskan, integrasi tidak hanya dilakukan antar-OPD, tetapi juga melibatkan seluruh pihak yang berperan dalam pembangunan daerah.

“Selain itu, integrasi juga harus dilakukan dengan seluruh stakeholder terkait. Hal ini merupakan hasil rapat dan menjadi keputusan penting yang harus segera dijalankan oleh Dewan Smart City bersama Pemerintah Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan aplikasi Mimika Center, yang kini masih dalam tahap uji coba. Menurut Bupati John, berdasarkan hasil rapat, Mimika Center akan dijadikan aplikasi utama sekaligus akun virtual resmi Pemerintah Kabupaten Mimika ke depan.

“Aplikasi ini akan digunakan sebagai platform tetap untuk pelayanan masyarakat, pelaporan, penyampaian informasi, maupun kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan layanan publik,” pungkasnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, John berencana segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan aplikasi Mimika Center dengan masa pemanfaatan minimal lima tahun.

“Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan seiring waktu. Mimika Center akan dibuat dalam versi mobile (Android) dan dapat diunduh melalui Play Store agar mudah diakses oleh masyarakat,” katanya.

Bupati John menambahkan, program Smart City merupakan payung besar yang menaungi berbagai inovasi daerah, salah satunya aplikasi Mimika Center. Ia mencontohkan inisiatif serupa di DKI Jakarta yang memiliki Jakarta Smart City melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

“Dengan konsep yang sama, Mimika Smart City akan menggunakan Mimika Center sebagai salah satu inovasi utama,” jelasnya.

Aplikasi tersebut dirancang dengan berbagai fitur pelayanan publik yang mudah diakses dan akuntabel.

“Di dalam aplikasi Mimika Center, terdapat berbagai menu dengan kode layanan yang memudahkan masyarakat dalam melapor. Misalnya, untuk membuat laporan, pengguna wajib menyertakan KTP, agar laporan bersifat valid dan tidak dilakukan secara sembarangan,” tutupnya.