banner 728x250

Tiga dari enam orang diamankan diduga terlibat pembunuhan sadis di Mimikaa

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui awak media di halaman Pendopo, Sp3, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 9 Januari 2026. (Foto: Moh).

Timika, Papuadaily – Kepolisian Resor (Polres) Mimika akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Mimika pada 2 Desember 2025 di Jalan Poros Sp9-Sp7 dan belakang kompleks Keuskupan Timika.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan bahwa polisi mengamankan sebanyak 6 orang. Tiga diantaranya sebagai saksi sedangkan tiga lainnya sebagai terduga pelaku.

Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti pakaian hingga bukti rekaman CCTV yang mengarah pada pengungkapan kasus tersebut

“Alhamdulillah tiga hari yang lalu sudah kita amankan itu ada enam, namun yang terduga pelaku itu tiga, yang tiga lagi itu masyarakat sebagai saksi, sementara kita (Kepolisian-red) lagi mendalami untuk motifnya, untuk perkembangan nanti kami info,” kata Kapolres saat ditemui awak media di halaman Pendopo, SP 3, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 9 Januari 2026.

Ditanya mengenai identitas para terduga pelaku, kata Kapolres nantinya akan disampaikan setelah tahapan pemeriksaan dan pendalaman motif dilakukan.

“Nanti kita sampaikan, yang jelas kita tangkap di Timika,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Mimika telah membentuk dua Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasus ini terungkap setelah pada Selasa 2 Desember 2025, warga menemukan adanya seorang mayat laki-laki dalam kondisi kepala terpisah dari badan dan tubuhnya masih berada di satu unit sepeda motor yang terjatuh di tepi jalan.

Mendiang diketahui bernama Bonisius Gaitian (46) ditemukan di Jalan poros Sp9-Sp7 saat siang bolong.

Tak lama kemudian, kembali terdengar kabar bahwa seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di belakang kompleks Keuskupan Timika, jalan tembus Jalan WR Soepratman.