Timika, Papuadaily – Ketegangan antara dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, kembali mencuat menyusul kasus pembunuhan baru-baru ini. Kedua pihak diingatkan tak mengingkari kesepakatan damai yang berkonsekuensi hukum.
Tokoh pemuda Mimika, Elly Dolame, mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap menghormati kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersama pada 12 Januari 2026 lalu. Ia menegaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut telah dinyatakan secara jelas bahwa konflik telah berakhir.
“Siapapun yang kembali melakukan kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengajak semua pihak menjaga stabilitas keamanan dan tidak membuat situasi menjadi tidak kondusif dan merugikan masyarakat Mimika,” kata Elly di Timika, Selasa (31/3/2026).
Kapolres Mimika, Billyandha Hildiario Budiman, memastikan aparat kepolisian telah bersiaga di lokasi sejak selesainya prosesi damai. Personel ditempatkan di dua pos penyekatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi. “(Proses hukum akan tetap dijalankan). Tidak akan ditolelir,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mengatakan prosesi perdamaian telah dilaksanakan secara menyeluruh, baik melalui mekanisme adat maupun formal. Prosesi adat seperti belah kayu dan patah panah telah dilakukan, disertai penandatanganan pernyataan sikap oleh seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala perang, keluarga korban, dan perwakilan kedua kubu.
Dalam dokumen tersebut, khususnya pada poin kelima, ditegaskan bahwa setiap pihak yang melanggar kesepakatan dan kembali melakukan aksi kekerasan akan diproses secara hukum. “Unsur hukumnya telah terpenuhi, termasuk unsur provokasi, perencanaan, dan kepemimpinan perang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa seluruh pihak telah sepakat untuk mengategorikan setiap insiden kekerasan pasca-perdamaian sebagai tindak kriminal murni, bukan lagi konflik antarsuku.
“Pernyataan damai itu sudah kita tulis dan ditandatangani banyak pihak. Jika masih terjadi kekerasan, maka itu adalah kriminal murni, tidak ada kaitan lagi dengan perang suku,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses perdamaian di Kwamki Narama telah mencapai tahap final, baik secara hukum maupun adat. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan membiarkan adanya eskalasi kekerasan yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.
“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres untuk segera menindaklanjuti. Tangkap pelakunya dan proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Diketahui, ketegangan terbaru ini diduga dipicu oleh upaya sejumlah oknum yang menggiring kasus kriminal pembunuhan menjadi isu konflik antarsuku, meski kesepakatan damai telah diberlakukan.
Pemerintah dan aparat keamanan pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.







