News  

Kontraktor akui proyek jembatan Arwanop langgar prosedur akibat kendala teknis

(insert) Ali Mujiono

Timika, Papuadaily – PT Dewi Graha Indah (DGI) mengakui kesalahan prosedur akibat kendala teknis dalam pengerjaan jembatan gantung penghubung Kampung Banti-Arwanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Direktur PT DGI, Ali Mujiono, mengungkap adanya sejumlah kendala teknis yang membuat proyek jembatan senilai Rp11,8 miliar pada tahun anggaran 2023 itu mangkrak hingga menjadi sorotan publik.

“Kalau dari prosedur jelas kami salah. Kami mengakui prosedur ini salah, tetapi melihat kondisi lapangan memang ini banyak kendala,” ungkap Ali kepada wartawan di Timika, Selasa (10/6/2025).

Ali menjelaskan, kendala utama yang menghambat pekerjaan ini adalah faktor keamanan, dan sempat menghadapi penolakan dari kelompok masyarakat setempat yang menginginkan lokasi pembangunan jembatan dipindahkan.

Di samping itu, kedatangan pekerja dari PT DGI di lokasi proyek mendapat penolakan dari masyarakat yang meminta dilibatkan dalam pengerjaan. Perusahaan kemudian mengakomodir sekitar 25 orang dari kelompok masyarakat setempat.

“Awalnya saya bawa karyawan, ada penolakan sehingga pekerjaan tidak bisa terlaksana. Akhirnya ada kesepakatan, diputuskan hanya dua tenaga teknis yang kita turunkan selebihnya masyarakat setempat yang kerja. Di situ proyek bisa berjalan,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Ali, gangguan keamanan dari kelompok bersenjata beberapa kali membuat pengerjaan proyek terhenti. Para pekerja terpaksa harus meninggalkan lokasi proyek jika menerima himbauan dari aparat keamanan.

“Dua pelaksana kegiatan kami di sana berkoordinasi dengan pihak keamanan, kalau misalnya ada himbauan dari Kapolsek atau Koramil bahwa ada gangguan, kami berhenti lagi,” ujarnya.

Ali juga mengungkap, pihaknya tidak hanya mengerjakan pembangunan jembatan, tetapi juga memenuhi tuntutan masyarakat untuk membangun jalan hingga membangun rumah seorang tokoh agama setempat.

“Kami diminta membuat jalan-jalan sampai rumah tokoh agama di sana. Semua pekerjaan ini di luar RAB (rencana anggaran biaya) kegiatan tersebut,” katanya.

“Operasional juga sangat membengkak karena dukungan bahan makanan untuk sekian banyak orang yang harus dilibatkan di sana. Artinya, dana juga sudah tidak mumpuni,” lanjut dia.

Belum lagi, sebut dia, proses distribusi bahan dan komponen jembatan ke Tembagapura yang melintasi area tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) juga menuai kendala. Sebab MoU antara penanggungjawab kegiatan dengan PTFI urung terlaksana.

kesalahan prosedur

Kendati begitu, Ali mengakui pelaksanaan proyek ini telah melanggar prosedur. Dimana pencairan dana telah dilakukan 100 persen pada akhir 2023, sementara progress pengerjaan belum memenuhi target penyelesaian.

Dia mengklaim progress pengerjaan saat ini sebetulnya sudah di atas 50 persen. Seluruh komponen rangka jembatan sudah berada di lokasi, dan menyisahkan pengerjaan satu abutmen (substruktur penopang jembatan).

“Sebetulnya proyek ini bisa dituntaskan dalam waktu satu setengah bulan lagi jika saja tidak menghadapi berbagai rintangan di lapangan,” katanya.

Proyek pembangunan jembatan ini awalnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga masuk penyelidikan aparat penegak hukum. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak PT DGI, konsultan, PPTK, dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika.

Sebut tandatangan dipalsukan

Dalam keterangannya kepada penyidik, Ali menyebut dirinya tidak pernah menandatangani pengajuan pencairan dana yang sisahnya dicairkan sekaligus 75 persen. Ia merasa tandatangannya telah dipalsukan oleh oknum pegawainya ketika itu.

“Saya sampai sudah mengirim sebanyak 20 kali tandatangan ke penyidik (Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Mimika) untuk melakukan pencocokan,” ucap Ali.

Kendati begitu, Ali mengaku pasrah jika harus menghadapi tuntutan hukum akibat persoalan ini. Kendati dihambat berbagai dinamika di lapangan, Ali menyadari proyek tersebut telah menyalahi prosedur dan tentu harus bertanggungjawab.

“Saya pasrah, kami sudah sangat maksimal. Kami sudah berusaha. Sampai pengamanan itu saja saya ganti empat kali. Kalau memang ini terjadi masalah, saya akan ikuti proses yang akan berjalan,” pungkasnya.