Timika, Papuadaily – Pembangunan perpustakaan di Mimika terhambat oleh dua kendala utama yaitu sengketa lahan dan keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Jacob Jantje Toisuta, mengatakan bahwa proses pembangunan belum dimulai karena sengketa lahan yang masih belum terselesaikan.
Meskipun telah tersedia anggaran Rp10 miliar, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk keseluruhan proyek karena sebagian harus dialokasikan untuk biaya perencanaan dan pajak.
Toisuta enggan berkomentar detail mengenai sengketa lahan, dan menyerahkan hal tersebut kepada instansi terkait.
Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp10 miliar tersebut masih kurang dan membutuhkan tambahan dana.
Saat ini, proses perencanaan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada bulan ini, diikuti dengan proses lelang dan pembangunan fisik pada bulan depan.
Toisuta berharap agar masalah lahan segera terselesaikan agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Proyek pembangunan perpustakaan ditargetkan selesai dalam dua tahun, sehingga Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dapat menempati gedung baru pada tahun 2027 dan mengakhiri masa sewa gedung.
Keterbatasan anggaran menjadi sorotan utama, mengingat proyek ini membutuhkan tambahan dana signifikan di luar Rp10 miliar yang telah dialokasikan.
Sengketa lahan juga menjadi penghambat utama yang perlu segera diselesaikan untuk memastikan kelancaran pembangunan.