Timika, Papuadaily – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar seminar awal studi kelayakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kotamadya Timika, Jumat (22/8/2025).
Wakil Bupat Mimika Emanuel Kemong mengatakan hal ini dilakukan untuk menentukan kawasan strategis pemerintahan dan batas wilayah DOB kotamadya.
“Kami sudah siap dengan materi dan kajiannya tinggal menentukan wilayah mana yang layak. Tidak hanya itu, kita juga mau mendengar masukan dari masyarakat,” kata Kemong.
Proses pembahasan akan berlangsung dua bulan, kemudian menunggu kesepakatan bersama OPD, DPRK Mimika, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait.
“Para pihak berhak menyampaikan masukan, setelah itu akan dikaji lebih dalam oleh tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Papua,” katanya.
Perwakilan LPPM Universitas Papua, Michael, mengatakan seminar awal ini menjadi bagian untuk kajian selanjutnya untuk memastikan kelayakan pembentukan DOB Kotamadya Timika.
“Kajian ini menggunakan studi komparasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah 78/2007 tentang penggabungan wilayah dan pemekaran wilayah, itu yang akan kami lakukan,” kata dia.
Ia menjelaskan, beberapa persyaratan pembentukan kotamadya termasuk melakukan kajian perbandingan tiga kota. Mengingat Papua Tengah belum terdapat kotamadya, maka perbandingan dilakukan pada kota di Jayapura-Provinsi Papua, Sorong-Provinsi Papua Barat Daya dan Ternate-Provinsi Maluku Utara.
“Kalau pengalaman dari dua studi DOB, Mimika tidak ada kendala, dan terpenting adalah aspirasi masyarakat sangat mendukung sekali untuk kabupaten ini bisa dimekarkan, terutama untuk menjawab rentan kendali pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Di samping itu, pengkajian akan difokuskan pada minimal 4 wilayah distrik di dalam kota Timika yaitu Distrik Wania, Distrik Iwaka, Distrik Kwamki Narama, dan Distrik Mimika Baru.
“Kita sepakati 8 distrik, yang diambil hanya 4 distrik menjadi konsen untuk pembentukan otonom baru di Timika. Hal ini menjadi syarat mengusulkan pembentukan otonom baru,” pungkasnya.