News  

Loka POM temukan pelanggaran serius Toko Roti Maros Timika pasca insiden

Kepala Loka POM Mimika, Rudolf. (Papuadaily/Crystal)

Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika segera membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan sebagai tindak lanjut dari insiden di Toko Roti Maros.

Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika, Rudolf, mengungkapkan bahwa pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran.

banner 325x300

“Tim teknis kami bersama Dinas Kesehatan menemukan pelanggaran serius terkait higiene, sanitasi, dan tata kelola produksi,” ujar Rudolf di Timika, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, salah satu temuan adalah tidak adanya catatan produksi dan SOP yang jelas. Ketiadaan SOP dapat menyebabkan human error, terutama pada produk berisiko tinggi seperti kue basah.

“Selain itu, standar higiene karyawan tidak terpenuhi, dan air yang digunakan belum terjamin kebersihannya. Temuan ini menjadi dasar rekomendasi perbaikan bagi pelaku usaha,” jelasnya kepada Papuadaily.

Saat ini, usaha tersebut dikenakan sanksi administratif berupa penutupan sementara hingga rekomendasi perbaikan dipenuhi.

“Kami terus memantau perkembangan perbaikan toko. Jika standar telah dipenuhi, toko akan segera dioperasikan kembali,” lanjutnya.

Langkah ini bukan hanya hukuman, tetapi juga pembinaan agar UMKM dapat meningkatkan standar produksi. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain untuk lebih memperhatikan standar produksi, keamanan pangan, dan kepatuhan perizinan.

Dalam pertemuan di Komisi II DPRK Mimika pada Senin, 16 September 2025, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian & Perdagangan, dan Loka POM Mimika, Rudolf menyatakan bahwa tim koordinasi ini seharusnya sudah terbentuk sejak Surat Edaran Kemendagri tahun 2022.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar-dinas terkait dalam pengawasan obat, pangan, dan kosmetik.

“Menjelang Natal, Loka POM rutin melakukan intensifikasi pengawasan produk pangan, termasuk parsel, untuk memastikan keamanan konsumsi,” katanya.

Pengawasan juga dilakukan di sarana produksi makanan untuk mencegah produksi sembarangan tanpa standar kebersihan.

Tim koordinasi ini akan melakukan pengawasan rutin, pembinaan, dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha agar mereka mampu mengelola produk makanan sesuai standar keamanan pangan sebelum diedarkan di Kabupaten Mimika.