Timika, Papuadaily — Menyikapi kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Kalam Kudus hingga memicu aksi unjuk rasa keluarga korban, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, mengambil langkah cepat dan tegas dengan menerbitkan surat imbauan kepada seluruh sekolah di wilayah pemerintahannya.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Menurut Merlyn, perundungan adalah tindakan yang menyerang fisik maupun mental korban dan dapat menimbulkan dampak serius.
“Korban yang mengalami perundungan bisa mengalami depresi, kecemasan, isolasi sosial, bahkan berdampak pada prestasi akademis. Bahkan juga dapat berakibat fatal terhadap masalah fisik dan menimbulkan keinginan untuk bunuh diri,” ujarnya.
Merlyn menambahkan, pelaku perundungan pun tidak luput dari dampak buruk. “Pelaku dapat menghadapi masalah kesehatan mental, kesulitan menjalin hubungan sosial yang sehat, serta konsekuensi disipliner atau hukum,” katanya.
Dalam surat imbauan yang ditandatangani Merlyn, ia menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik. Untuk itu, seluruh sekolah diminta melakukan langkah nyata dalam mencegah serta menindak tegas segala bentuk perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Ada lima poin penting yang disampaikan Merlyn dalam surat tersebut:
- Sekolah diminta menegakkan disiplin dan menumbuhkan budaya saling menghormati di antara peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
- Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan (TPPP) di tingkat sekolah sesuai pedoman Kemendikbudristek.
- Melakukan sosialisasi rutin kepada siswa dan orang tua mengenai dampak negatif perundungan bagi korban dan pelaku.
- Melaporkan setiap kasus perundungan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, dengan tembusan kepada pihak distrik agar dapat ditangani secara komprehensif.
- Menghidupkan kegiatan positif seperti kelas karakter, gotong royong, seni, dan olahraga bersama untuk menumbuhkan empati, persaudaraan, dan solidaritas antar siswa.
“Perlu kami tekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku kekerasan atau penghinaan dalam bentuk apa pun di sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat menjadi teladan dalam menguatkan nilai-nilai kasih, persaudaraan, dan rasa aman bagi seluruh peserta didik,” tegas Merlyn.
Kasus perundungan di Sekolah Kalam Kudus sendiri menimpa seorang siswi kelas VII berinisial BL, yang menjadi korban sapaan bernada rasis oleh teman sekelasnya. Persoalan ini kini tengah dalam penanganan pihak terkait, setelah keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan pada Senin (13/10/2025).