Timika, Papuadaily – Bupati Mimika Johannes Rettob berharap ASN yang menduduki jabatan struktural dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sesuai dengan pangkat agar segera mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan Johannes Rettob kala memimpin apel gabungan OPD di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025).
Bupati John menegaskan, jabatan dan pangkat yang tidak sesuai akan menghambat perjalanan karir serta kepangkatan. Hal ini, kata dia, dapat terjadi kepada siapa saja di suatu pemerintahan.
“Ini kami lagi coba ubah, coba tatakan setengah mati karena begitu banyak pejabat yang pangkatnya tidak memenuhi syarat tetapi menduduki jabatan sesuai dengan pangkatnya,” tegas John kepada ASN yang mengikuti apel.
John melanjutkan, sesuai peraturan terbaru dari BKN tentang tata cara pelaksanaan mutasi pegawai, maka saat ini belum dapat dilakukan perombakan.
Jika dipaksa untuk menabrak aturan maka sistem kepegawaian di Kabupaten Mimika bisa diblokir. Selain kebijakan yang semakin ruwet, ada sejumlah persyaratan yang harus diinput ke dalam sistem BKN.
“Sehingga kalau tidak ada pengunduran diri dari bapak ibu, kami tidak bisa berbuat banyak, tapi kelak merugikan bapak ibu sendiri dan juga merugikan teman-teman yang lain,” sebut John.
“Mungkin ada yang tidak mau mundur itu karena ada TP. Mau tunjangan hari ini atau karir kita di masa depan? Masa depan kan?,” pungkasnya.