banner 728x250
News  

Bupati Mimika Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama di Akhir Tahun

Bupati Mimika Johannes Rettob usai lantik Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. (Papuadaily/Crystal)

Timika, Papuadaily – Akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mimika melantik lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Pusat Pemerintahan Sp3, Jumat (19/12/2025).

Berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3-143 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi, para pejabat yang dilantik adalah:

  • 1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): Marselino Mameyao
  • 2. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan: Abriyanti Nuhuyanan
  • 3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Inosensius Yoga Pribadi
  • 4. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat: Ananias Faot
  • 5. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia: Fransiskus Bokeyau

Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi melantik kelima pejabat dan memimpin pengambilan sumpah/janji, yang dihadiri oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda.

Johannes menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah saat ini berupaya memperbaiki birokrasi melalui reformasi, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya aparatur.

“Untuk aspek kelembagaan, kami bersama DPRK Mimika telah menetapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, beberapa regulasi masih dalam proses registrasi di tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ada 12 jabatan kosong yang telah melalui seleksi terbuka (selter), namun hanya lima yang dilantik hari ini.

“Kelima pejabat ini telah lulus evaluasi kinerja, masuk tiga besar, dan menempati jabatan yang tidak mengganggu jalannya anggaran tahun berjalan. Sebagian dari mereka sebelumnya juga telah menjabat sebagai pelaksana tugas dengan status pengguna anggaran, sehingga pelantikan dapat dilakukan tanpa persoalan administratif,” tambahnya.

Pejabat lain yang lolos seleksi belum dilantik karena masih aktif sebagai pengguna anggaran dan harus menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu. Pelantikan lanjutan direncanakan tahun depan untuk menghindari gangguan pelaksanaan anggaran.

Johannes juga menegaskan komitmen terhadap transparansi dalam pengisian jabatan. “Seluruh pelantikan dilakukan secara resmi dan terbuka, tanpa pembagian SK di luar acara, guna mencegah kesalahan administrasi yang pernah terjadi sebelumnya,” tutupnya.