Timika, Papuadaily – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa pajak daerah adalah wujud gotong royong masyarakat dalam membangun daerah Mimika. Hal ini disampaikan pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan apresiasi kepada para wajib pajak. Johannes Rettob menjelaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan bersama, seperti jalan yang baik, air bersih, pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, dan pelayanan publik lainnya.
“Saya ingin menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi sosial. Dampaknya nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat di kampung, kelurahan, dan distrik di seluruh Kabupaten Mimika,” kata Johannes.
Johannes bersama Kepala Bapenda Mimika pada kesempatan itu memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dan mitra penggerak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk para notaris yang terus membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
“Saya juga berpesan kepada seluruh jajaran Bapenda agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjaga etika, bersikap ramah, solutif, dan transparan, baik terhadap wajib pajak maupun mitra kerja seperti perbankan, notaris, lembaga swasta, dan perusahaan, termasuk PT Freeport Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menjelaskan bahwa perkembangan Kabupaten Mimika begitu pesat di berbagai sektor. Hal ini memerlukan kerja sama dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan daerah yang maju, berdaya saing, dan masyarakat sejahtera.
“Sejak saya menjabat sebagai Kepala Bapenda pada tahun 2017, APBD kita tercatat sebesar Rp1,8 triliun, dengan kontribusi pajak daerah sekitar Rp150 miliar. Pada tahun 2025 ini, APBD Kabupaten Mimika telah mencapai Rp6,1 triliun, dengan kontribusi pajak daerah sebesar Rp400 miliar,” jelas Dwi Cholifah.
Dwi Cholifah memaparkan bahwa jika dibandingkan dengan dana transfer dari pusat, kontribusi pajak daerah masih relatif kecil, sekitar 8 hingga 10 persen dari total APBD. Namun, hal ini justru menjadi motivasi untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Dwi berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak daerah dapat meningkat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika juga ikut meningkat.







