banner 728x250
News  

Bupati Mimika: profiling ASN bukan penentuan jabatan eselon

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Dok/Papuadaily)

TIMIKA, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akan melaksanakan tes assessment atau profiling bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24–27 November 2025. Pelaksanaan ini dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa assessment merupakan proses wajib dan rutin untuk memetakan kompetensi ASN secara objektif. Ia meminta seluruh pegawai tetap tenang dan tidak panik menghadapi tahapan tersebut.

“Ini proses biasa. Semua ASN punya hak ikut tes ini. Assessment ini untuk melihat profil pegawai, bukan sesuatu yang perlu ditakuti,” ujar Bupati John, Minggu (16/11/2025).

Pada tahun ini, Pemkab Mimika mengajukan kuota 1.000 ASN untuk assessment, namun BKN hanya menyetujui 668 peserta. Karena keterbatasan tersebut, peserta yang diprioritaskan adalah pejabat struktural eselon IIIa, IIIb, IVa, IVb, ASN yang menjabat di UPTD, serta pegawai berpangkat tinggi yang belum memiliki jabatan.

Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih aktif di sekolah, puskesmas, dan rumah sakit untuk sementara tidak diikutsertakan, kecuali mereka yang sudah tidak menjabat dalam posisi fungsional.

“Guru-guru S.Pd yang tidak lagi menjadi pejabat fungsional tetap kita ikutkan,” jelas Bupati.

Sementara itu, ASN yang telah mengikuti profiling pada 2023 sebanyak 153 orang, tidak lagi diwajibkan karena hasilnya masih berlaku hingga Juli 2026. Begitu pula 95 ASN yang telah mengikuti seleksi terbuka dan menjalani uji kompetensi.

Bupati John menegaskan bahwa hasil assessment bukan untuk menentukan jabatan eselon, melainkan sebagai dasar pengelolaan Sistem Manajemen Talenta (Simata). Dari sistem ini akan terlihat peta kompetensi ASN yang menjadi acuan penempatan pegawai di masa mendatang.

“Assessment ini assessment pegawai, bukan assessment pejabat. Untuk penentuan pejabat eselon III dan IV ada mekanisme tersendiri,” tegas John.

Untuk jabatan kepala distrik, Pemkab Mimika menyiapkan assessment khusus berupa wawancara. Setiap PPK distrik akan mengusulkan tiga nama yang selanjutnya akan dipilih satu melalui proses seleksi.

Pemkab Mimika juga berharap adanya penambahan kuota dari BKN, mengingat tingginya minat ASN untuk mengikuti assessment. Bupati menyebut peluang tersebut terbuka apabila terdapat kuota tak terpakai dari kabupaten lain.

“Kita sudah minta penambahan. Banyak ASN ingin ikut tes. Semoga dalam satu dua hari ada kabar baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa proses ini dilakukan demi kebaikan manajemen ASN dan peningkatan pelayanan publik.

“Mohon jangan panik. Ini hal biasa bagi semua pegawai negeri, hanya saja kuotanya terbatas. Kita upayakan tambahan kuota agar lebih banyak yang bisa ikut,” katanya.

Dengan pelaksanaan assessment yang lebih terstruktur, Pemkab Mimika berharap penempatan ASN ke depan menjadi lebih tepat, adil, serta selaras dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai.