Timika, Papuadaily – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menargetkan seluruh Puskesmas di wilayahnya telah terakreditasi pada tahun 2030. Saat ini, fokus utama Dinkes Mimika diarahkan pada pencapaian akreditasi Paripurna, sebagai standar tertinggi mutu pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, Selasa (28/10/2025). Menurutnya, akreditasi merupakan indikator penting dalam menjamin kualitas, keselamatan, serta kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Reynold menjelaskan, dari total 26 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mimika, sebanyak 13 Puskesmas telah terakreditasi. Sementara itu, empat Puskesmas lainnya masih menunggu hasil penilaian akreditasi pada tahun ini. Adapun Puskesmas yang belum mengikuti proses akreditasi akan dijadwalkan secara bertahap hingga target tahun 2030 tercapai.
“Kalau bicara mutu pelayanan, semua Puskesmas wajib terakreditasi. Target kita, di tahun 2030 seluruh Puskesmas di Mimika sudah terakreditasi,” jelas Reynold.
Ia menguraikan bahwa terdapat empat tingkatan akreditasi Puskesmas, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Oleh karena itu, Dinkes Mimika tidak hanya berfokus pada pemenuhan akreditasi, tetapi juga mendorong peningkatan status Puskesmas yang telah terakreditasi menuju level tertinggi, yakni Paripurna.
“Kami fokus mengejar Paripurna, terutama bagi Puskesmas yang akan reakreditasi, sesuai dengan arah RPJMD dan Renstra Dinkes Mimika,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Dinkes Mimika secara konsisten menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh tim asesor atau surveyor akreditasi. Beberapa aspek yang menjadi perhatian utama antara lain kelengkapan dokumen legalitas lahan, ketersediaan tenaga medis dan alat kesehatan, serta kepemilikan nomor registrasi resmi Puskesmas di Kementerian Kesehatan.
“Setelah tim asesor memberikan masukan, kami langsung melakukan pembenahan agar bisa memenuhi standar Paripurna,” katanya.
Selain penguatan internal di masing-masing Puskesmas, Reynold juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor di tingkat distrik. Dukungan dari unsur keamanan, pemerintah distrik, serta elemen masyarakat dinilai sangat berpengaruh terhadap keberhasilan proses akreditasi.
“Akreditasi bisa berjalan baik jika didukung tiga pilar di wilayah, yakni Kapolsek, Danramil, dan pemerintah distrik, serta tokoh masyarakat, PKK, dan sektor lainnya,” ungkapnya.
Dengan sinergi yang solid, Reynold optimistis seluruh Puskesmas di Kabupaten Mimika mampu mencapai akreditasi Paripurna pada tahun 2030, sekaligus menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.





