Timika, Papuadaily – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menegaskan kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes), baik rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), maupun klinik kesehatan, agar mengutamakan keselamatan pasien, khususnya pasien dalam kondisi kritis.
Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra, di Timika, Kamis, mengatakan keselamatan pasien merupakan prinsip dasar pelayanan kesehatan yang harus menjadi perhatian utama seluruh faskes di wilayah Mimika.
“Keselamatan pasien menjadi hal utama dan prinsip dasar yang harus diperhatikan semua fasilitas kesehatan. Jangan karena hanya masalah pembiayaan kemudian pasien tidak terlayani dengan baik,” tegas Reynold.
Ia menekankan bahwa kewajiban memberikan pelayanan terbaik berlaku bagi seluruh faskes, termasuk fasilitas kesehatan swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Yang tidak ditanggung oleh BPJS silakan klaim ke Dinas Kesehatan. Kami sudah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan semua faskes di Mimika, baik milik pemerintah maupun swasta,” ujarnya.
Reynold menjelaskan, masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan pada faskes yang telah bekerja sama dengan Dinkes Mimika wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mimika. Sementara untuk pasien non-gawat darurat, ia mengimbau agar terlebih dahulu mendatangi fasilitas kesehatan terdekat atau faskes tingkat pertama.
“Kalau bukan pasien gawat darurat, ayo ke fasilitas kesehatan terdekat atau faskes tingkat pertama seperti pustu, puskesmas, maupun klinik kesehatan. Jangan lupa membawa KTP,” katanya.
Lebih lanjut, Dinkes Mimika pada 2026 berencana melakukan desentralisasi layanan kesehatan dari puskesmas ke tingkat pustu. Seluruh pustu akan diperkuat, baik dari sisi sumber daya manusia tenaga medis dan nonmedis, maupun sarana dan prasarana pendukung.
Langkah ini diambil agar pelayanan pasien, khususnya kegiatan posyandu, tidak lagi menumpuk di puskesmas. “Pustu menjadi garda terdepan yang dekat dengan masyarakat sehingga mutu layanan kesehatan bisa lebih optimal,” ujar Reynold.
Menjelang akhir tahun 2025, Dinkes Mimika juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit, puskesmas, pustu, dan klinik kesehatan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Selain itu, evaluasi dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan bulan imunisasi campak dan polio yang dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026.
“Biasanya di awal tahun kasus campak meningkat. Kami juga mengantisipasi kemungkinan temuan kasus polio serta meningkatnya kasus demam berdarah seperti yang terjadi beberapa tahun terakhir,” jelasnya.
Penegasan Dinkes Mimika ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan pasien kritis di Papua, menyusul kasus kematian seorang ibu hamil di Jayapura. Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin (17/11).
Sebelumnya, pada Minggu (16/11) sore, korban dibawa keluarganya ke RSUD Yowari untuk persiapan persalinan. Dokter setempat menyarankan tindakan operasi dan merujuk pasien ke sejumlah rumah sakit, yakni RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara. Namun hingga beberapa kali dirujuk, korban belum mendapatkan penanganan medis yang memadai.
Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara. Setibanya di rumah sakit tersebut, upaya resusitasi atau cardiopulmonary resuscitation (CPR) dilakukan, namun nyawa pasien dan bayi dalam kandungannya tidak dapat diselamatkan.








