Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan pembangunan dua unit rumah dinas untuk instansi vertikal Kejaksaan telah selesai seratus persen. Proyek yang berlokasi di Jalan Cenderawasih ini selanjutnya akan memasuki tahapan hibah aset.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Boni Bonsafsio, menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut menggunakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.
“Pembangunannya telah selesai pada Desember 2025 kemarin dan saat ini statusnya siap untuk ditempati,” ujar Boni kepada jurnalis, Rabu (25/2/2026).
Proyek yang dikerjakan dengan masa kontrak selama tiga bulan dalam satu tahun anggaran tersebut menelan biaya sekitar lebih dari Rp1,5 miliar.
Boni menegaskan bahwa meskipun dibangun menggunakan dana daerah, aset tersebut nantinya tidak akan tercatat sebagai aset tetap pemerintah kabupaten.
Langkah hibah harus segera dilakukan agar pencatatan administrasi aset berpindah secara resmi ke pihak Kejaksaan, baik itu di tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), maupun Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Jadi kita harus hibahkan. Setelah proses hibah selesai, bangunan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab kami di dalam APBD berjalan,” tegas Boni.
Terkait pemeliharaan atau renovasi di masa depan, Boni menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya akan menjadi kewenangan pihak Kejaksaan sebagai pemilik aset.
Pemkab Mimika baru bisa kembali melakukan intervensi jika ada pengajuan resmi kepada Bupati Mimika.
“Kecuali jika ada pengajuan lagi dari mereka kepada Bupati, barulah kami menunggu petunjuk selanjutnya, misalnya untuk kebutuhan renovasi,” tambahnya.
Rumah dinas tersebut dibangun di atas lahan milik Kejaksaan yang terletak di Jalan Cenderawasih, tepat di samping akses jalan masuk menuju kediaman Ketua DPRK Mimika.
Meski belum merinci detail tipe bangunan, Boni memastikan seluruh pengerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.
Melalui pembangunan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Mimika semakin solid, khususnya dalam mendukung sarana prasarana penegakan hukum di wilayah tersebut.








