Gagal Jadi Ibu Kota, Mimika Deklarasi Provinsi Baru: Papua Nemangkawi

Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama perwakilan Kemendagri, DPRD Mimika dan masyarakat adat deklarasi Provinsi Papua Nemangkawi. (Foto: Istimewa)

TIMIKA – Pembentukan empat provinsi baru di Papua nampaknya belum cukup. Mimika ikut usulkan provinsi baru, namanya Papua Nemangkawi, setelah gagal jadi ibu kota Papua Tengah.

Pemkab Mimika bersama DPRD didukung masyarakat adat secara resmi mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi, bakal daerah otonom baru (DOB), Kamis (2/11/2023).

Kesepakatan dalam deklarasi tersebut diteken Bupati Mimika Eltinus Omaleng, 20 anggota DPRD Mimika, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda.

Berita acara usulan DOB tersebut langsung diserahkan kepada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Otda) pada Dirjen Otda Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, di Hotel Yello Jakarta Pusat, hari itu juga.

Bupati Omaleng juga mengusulkan pemekaran Kotamadya Timika, Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat. Hal itu tentu saja untuk melengkapi syarat pembentukan provinsi baru, minimal lima kabupaten.

Deklarasi yang diklaim dihadiri perwakilan dua suku besar di Mimika, Amungme dan Kamoro, mencatat lima poin kesepakatan.

Pertama, mendukung sepenuhnya pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi dengan ibukota di Timika.

Kedua, mendukung sepenuhnya pembentukan Kotamadya Timika di Timika.

Ketiga, mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mimika Barat dengan ibukota di Kapiraya.

Keempat, mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mimika Timur dengan ibukota di Agimuga.

Kelima, dengan telah ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama ini maka Provinsi Papua Nemangkawi, Kota Timika, Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat dinyatakan secara resmi dideklarasikan.

Mimika Kaya

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan Papua diberi kesempatan untuk melakukan pemekaran sehingga ini menjadi peluang bagi Mimika membentuk provinsi sendiri.

Mimika, sebut Omaleng, memiliki sumber daya yang besar sehingga layak untuk membentuk provinsi sendiri demi kesejahteraan masyarakat Mimika dalam hal ini Amungme dan Kamoro.

“Amungme dan Kamoro tidak pernah bergabung dengan siapa pun, kita harus berdiri sendiri. Kita harus miliki provinsi dan kabupaten sendiri. Kita tentukan nasib sendiri,” tegasnya.

Bupati Omaleng mendorong percepatan pembentukan provinsi dan pemekaran kabupaten. Tidak hanya dari sisi pemerintahan, Bupati dan DPRD juga sepakat untuk membentuk tim yang akan berjuang ke DPR RI atau lewat jalur politik.

Bupati Omaleng juga menyatakan, provinsi baru ini bakal menjadi provinsi dan kabupaten dengan konsep Otonomi Khusus yang sepenuhnya.

Dengan demikian, ia meminta legislatif membuat sebuah Peraturan Daerah yang mengatur kabupaten dan provinsi harus dipimpin oleh orang asli Papua. Khususnya di Mimika Barat harus dipimpin orang Kamoro. Mimika Timur harus dipimpin orang Amungme.

Ia menegaskan, usulan ini sebagai bentuk penolakan Nabire sebagai ibukota Papua Tengah karena yang seharusnya berada di Mimika. Pemkab Mimika, kata dia, yang sejak awal berjuang bahkan sudah menyiapkan infrastruktur untuk Papua Tengah.

“Sehingga apabila ibukota dialihkan ke Mimika maka, Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Layak Dimekarkan

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, menyambut baik adanya usulan dari Kabupaten Mimika.

“Pemekaran Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur sudah masuk dalam prioritas yang ditetapkan lewat Surat Presiden,” kata Valentinus yang sempat menjabat Pj Bupati Mimika tidak sampai 2 bulan, ketika Eltinus Omaleng tersandung masalah hukum di KPK.

Valentinus mengatakan, Kabupaten Mimika sebagai daerah induk masih layak untuk dimekarkan menjadi beberapa daerah otonom kabupaten/kota.

Menurut dia, wacana pemekaran daerah merupakan sebuah ide yang sangat logis dan layak diperjuangkan, untuk peningkatan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat di wilayah yang sangat luas dan beragam.

Karena itu, dia menyebut ide pemekaran Kabupaten Mimika menjadi sebuah daerah otonom provinsi dapat dimungkinkan terjadi.

“Selain karena luas wilayah dan bentangan alam yang kaya raya dan penuh potensi, mayoritas masyarakat di Kabupaten Mimika tumbuh dengan IPM tertinggi kedua setelah Kota Jayapura di Tanah Papua pada Tahun 2017-2019,” katanya.

Kendati begitu, kata Valentinus, pemekaran harus dilakukan sesuai prosedur dan didasarkan pada aturan. Apalagi saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran.

Adapun pemetaan wilayah pemekaran, Kabupaten Mimika Barat meliputi Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Amar.

Kabupaten Mimika Timur meliputi Distrik Agimuga, Distrik Jita, Distrik Alama, Distrik Jila dan Distrik Mimika Timur. Kemudian Kota Timika sebagai ibu kota meliputi Distrik Mimika Baru.

Sementara Kabupaten Mimika sebagai induk meliputi Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Kuala Kencana, Distrik Tembagapura, Distrik Kwamki Narama, Disrtrik Hoya, Distrik Iwaka dan Distrik Wania.

Editor: Sevianto Pakiding