Timika, Papuadaily — Bupati Mimika Johannes Rettob meresmikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta Program Sekolah Rakyat Kabupaten Mimika, yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika sebagai bagian dari proyek strategis nasional di bidang pendidikan dan sosial.
Kegiatan yang berlangsung di Rusun ASN, Jalan Poros SP2–SP5, Timika, dihadiri Kepala Balai Besar Regional VI Jayapura Kemensos RI, Jhon Mampioper, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Plt Kepala Dinas Sosial Mimika Devota M. Leisubun, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kita tahu bahwa dalam pelaksanaan proyek strategis nasional ini, ada banyak tantangan. Namun berkat semangat, komitmen, dan kerja sama yang baik, akhirnya sekolah rakyat ini bisa berdiri,” ujar Rettob.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mempercepat proses pendirian Sekolah Rakyat hingga mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial.
“Saya masih ingat bagaimana prosesnya berjalan cepat—hanya dalam waktu singkat kita bisa menyelesaikan seluruh administrasi dan proposal, sehingga akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial,” tambahnya.
Rettob berharap sekolah tersebut tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter, moral, dan nilai kebersamaan bagi generasi muda Mimika.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Regional VI Jayapura Kemensos RI, Jhon Mampioper, mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan beretika.
“Seluruh aktivitas Sekolah Rakyat tidak boleh ada perundungan, kekerasan, maupun tindakan asusila, karena sekolah ini bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan moral anak-anak dari berbagai latar belakang sosial ekonomi,” tegas Mampioper.
Ia menambahkan, semangat berdirinya Sekolah Rakyat adalah memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan. Itulah makna sejati dari berdirinya Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Mimika, Devota M. Leisubun, menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya yang termasuk dalam Desil 1 dan Desil 2.
“Langkah ini menjadi upaya strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan struktural melalui investasi pada sumber daya manusia,” katanya.
Ia menyebut, program Sekolah Rakyat menargetkan 100 siswa—masing-masing 50 untuk tingkat SMP dan SMA—yang dibagi dalam empat rombongan belajar. Namun, proses penjemputan siswa pada 8–9 Oktober 2025 sempat mengalami kendala di lapangan.
Sebagian calon siswa tidak hadir saat dijemput, ada yang menolak ikut, dan beberapa mengundurkan diri setelah tiba di asrama. Dari total 100 siswa yang ditetapkan, akhirnya 88 siswa resmi terdaftar dan menempati asrama Sekolah Rakyat Mimika.
Devota menegaskan, kehadiran sekolah ini bukan sekadar membuka akses pendidikan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi anak-anak Mimika untuk masa depan yang lebih baik.
“Langkah ini bukan hanya menghadirkan kesempatan belajar, tetapi juga menanamkan harapan baru untuk kehidupan yang lebih layak dan bermartabat di masa depan,” tutupnya.