Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah membentuk lembaga baru bernama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang akan dipimpin pejabat eselon II.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan telah merencanakan dasar terwujudnya Mimika yang responsif, enerjik, transparan, terampil dan objektif.
“Maka itu kita membuat Brida, tidak gabung di Bappeda, ini lembaga sendiri,” ungkap bupati dalam kegiatan konsultasi publik perencanaan awal RPJMD kabupaten Mimika, di Kantor Bappeda Mimika, Rabu (21/5/2025).
John menjelaskan, lembaga baru ini akan dipimpin pejabat setara eselon II. Jabatan tersebut sudah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Kita buat (Brida) karena pegawai negeri harus benar-benar punya inovasi,” ujarnya.
Adapun pembentukan Brida diatur dalam Perpres No. 33/2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang memerintahkan pemerintah daerah untuk membentuk Brida.
Brida bertujuan untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis riset, menguatkan ekosistem riset dan inovasi, serta meningkatkan daya saing dan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Lembaga baru ini memiliki tugas untuk menyusun kebijakan, mengoordinasi, menyinkronkan, dan mengendalikan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi di daerah.