News  

Pelni Timika: Kenaikan Harga BBM Tak Pengaruhi Tarif Tiket Kapal Penumpang

Kepala Cabang PELNI Timika, Sigit Sujatmoko (Papuadaily/Crystal)

Timika, Papuadaily – PT Pelni memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak berdampak pada tarif tiket kapal penumpang maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Cabang Pelni Timika, Sigit Sujatmoko menegaskan bahwa keselamatan dan pelayanan penumpang tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Menurutnya, aktivitas di Pelabuhan Pomako hingga saat ini masih berjalan normal tanpa adanya dampak signifikan akibat penyesuaian harga BBM.

“Keselamatan dan pelayanan penumpang adalah yang utama. Jika melihat kondisi di Pelabuhan Pomako saat kapal sandar, aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Penumpang tetap ramai, pedagang tetap berjualan, dan tidak ada efek domino yang dirasakan masyarakat akibat kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Ia mencontohkan, saat salah satu kapal PELNI sandar di Pelabuhan Pomako, jumlah penumpang yang naik mencapai sekitar 900 orang. Aktivitas ekonomi di sekitar pelabuhan pun tetap berlangsung seperti biasa.

Terkait tarif tiket, Sigit menegaskan tidak menerapkan sistem tarif atas dan tarif bawah seperti yang berlaku pada moda transportasi tertentu, termasuk maskapai penerbangan.

Menurutnya, tarif kapal penumpang PELNI mendapat dukungan pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi pelayanan publik, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati layanan transportasi laut dengan harga yang terjangkau.

“Kami mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui program PSO. Karena itu, kenaikan harga BBM maupun fluktuasi nilai tukar dolar tidak serta-merta memengaruhi tarif tiket kapal PELNI,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penyesuaian tarif kapal PELNI juga tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui mekanisme yang panjang dan melibatkan sejumlah kementerian hingga persetujuan DPR RI.

“Kalau ada usulan kenaikan tarif, prosesnya panjang. Harus melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, kemudian dibahas lebih lanjut hingga ke DPR,” katanya.

Ia menjelaskan, tarif tiket kapal PELNI terakhir kali mengalami penyesuaian pada tahun 2024. Sebelumnya, tarif tidak mengalami kenaikan sejak 2012 atau selama 12 tahun.

“Penyesuaian tarif terakhir pada 2024 dengan kenaikan sekitar 18 hingga 20 persen. Hingga sekarang, dua tahun berjalan, tarif tersebut masih tetap berlaku dan belum ada kenaikan lagi,” ujarnya.

Ia memastikan dukungan subsidi dari pemerintah masih berjalan sehingga pelayanan dan tarif kapal penumpang tetap stabil di tengah berbagai dinamika ekonomi.