Timika, Papuadaily – Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak serius terhadap operasional penerbangan di Papua Tengah. Sejumlah penerbangan rute Timika–Nabire terpaksa ditunda hingga dialihkan setelah jarak pandang di wilayah Nabire turun hingga sekitar 2,6 kilometer.
Kondisi tersebut menjadi perhatian otoritas penerbangan karena jarak pandang merupakan salah satu faktor krusial dalam menentukan keselamatan proses lepas landas maupun pendaratan pesawat.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan titik panas serta potensi pergerakan asap.
Pemantauan dilakukan melalui citra satelit, termasuk menganalisis arah angin yang berpotensi membawa asap dari lokasi kebakaran ke wilayah lain, termasuk jalur penerbangan.
“Kalau fenomena cuaca yang kami lihat secara visual itu memang sudah mulai terjadi asap. Karena kan asap itu hotspot di mana dia bergeser karena angin, bisa terjadi seperti itu,” kata Nafiek di Timika, Sabtu (22/8/2026).
Sebelumnya, UPBU Timika menerima laporan terkait pembatalan penerbangan Wings Air tujuan Nabire. Saat itu, pihaknya masih melakukan koordinasi untuk memastikan penyebab gangguan operasional tersebut.
“Dampak penerbangan yang sampai dengan mengganggu operasional itu baru terjadi mungkin kemarin. Tapi sebabnya juga masih kami cek, apakah karena asap, apa karena hal lain,” ujarnya.
Namun, setelah adanya konfirmasi dari operator penerbangan bahwa jarak pandang menjadi faktor yang menyebabkan pesawat tidak dapat melakukan pendaratan, gangguan tersebut mengindikasikan kabut asap telah berdampak langsung terhadap operasional penerbangan menuju Nabire.
Jarak Pandang Jadi Faktor Kritis
Nafiek menjelaskan, dampak paling signifikan dari keberadaan asap terhadap penerbangan adalah menurunnya jarak pandang atau visibility. Setiap bandara dan sistem pendaratan memiliki batas minimum operasional yang harus dipatuhi demi menjamin keselamatan penerbangan.
“Kalau misalkan jarak pandangnya kurang dari ketentuan, untuk terbang visual jarak pandang tidak boleh kurang dari lima kilometer. Untuk pendaratan instrumen tergantung tingkat presisinya si alat itu,” katanya.
Ia menegaskan, meskipun Bandara Timika telah dilengkapi sistem pendaratan instrumen atau Instrument Landing System (ILS), setiap fasilitas navigasi tetap memiliki batas operasional yang tidak boleh dilampaui.
“Alat buat manusia itu pasti ada batasannya. Jangan dilanggar, kalau enggak akan membahayakan,” tegasnya.
Karena itu, menurut Nafiek, pilot tidak boleh memaksakan penerbangan apabila kondisi cuaca dan jarak pandang tidak memenuhi standar keselamatan. Dalam situasi tertentu, keputusan untuk menunda, membatalkan, mengalihkan, atau kembali ke bandara asal merupakan langkah yang harus diambil untuk menghindari risiko kecelakaan.
“Kalau memang tidak, jangan dipaksakan,” ujarnya.
Pilot Diminta Laporkan Gangguan Asap
UPBU Timika juga mendorong setiap operator penerbangan agar segera melaporkan apabila pilot menemukan gangguan asap atau fenomena cuaca yang dapat membahayakan penerbangan.
Laporan tersebut dikenal sebagai air reporting dan dinilai penting untuk membantu BMKG memvalidasi kondisi atmosfer yang sebelumnya dipantau melalui citra satelit.
“Pilot ketika terbang kalau mengalami gangguan, dia ngasih tahu. Supaya untuk penerbangan yang lain bisa menghindari daerah itu,” jelas Nafiek.
Selain faktor teknis dan kondisi cuaca, ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan faktor manusia atau human factor, terutama ketika penerbangan mengalami keterlambatan maupun gangguan operasional.
Tekanan untuk menyelesaikan jadwal penerbangan, beban kerja, hingga kondisi fisik pilot dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan. Karena itu, seluruh personel penerbangan harus tetap diberi ruang untuk menjalankan prosedur keselamatan tanpa tekanan.
“Kita menghindari supaya dia tidak tertekan, supaya dia tetap bisa mengikuti prosedur itu,” katanya.
Untuk rute Timika–Nabire, Wings Air dapat melayani penerbangan hingga dua kali sehari. Namun, realisasi jadwal tetap bergantung pada kondisi operasional, cuaca, jarak pandang, serta jumlah penumpang.
Sementara itu, jadwal penerbangan pada Minggu (23/8) belum dapat dipastikan kembali normal. Operator penerbangan masih menunggu perkembangan kondisi kabut asap dan jarak pandang di Nabire sebelum menentukan operasional penerbangan selanjutnya.
“Belum tahu. Masih belum bisa. Bergantung kondisi penumpangnya,” katanya.


