Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di kelurahan dan kampung sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan pendekatan kesejahteraan dalam Koperasi Merah Putih sejalan dengan visi dan misinya bersama Bupati Johannes Rettob yaitu membangun dari kampung ke kota.
“Bertujuan untuk memberdayakan seluruh potensi ekonomi yang ada di kampung dan menjadi bagian dari program visi dan misi bupati,” kata Wabup Emanuel saat sosialisasi Koperasi Merah Putih kepada Kadistrik dan Lurah se-Mimika, Senin (19/5/2025).
Keperasi Merah Putih disebut memiliki kekhususan tersendiri. Terobosan ini mempercepat pertumbuhan ekonomi di setiap kampung dengan cara mengidentifikasi potensi lokal, sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kami mengundang Kepala Distrik dan Lurah untuk sosialisasi pembentukan percepatan Koperasi Merah Putih yang sudah menjadi agenda kabupaten Mimika,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi.
Menurut Yoga, kelurahan dan kampung mengelola dana desa, sehingga menjadi perhatian khusus kepala daerah melakukan pendampingan dan penerbitan akta notaris untuk Keperasi Merah Putih.
“Koperasi Merah Putih menggunakan dana desa, sesuai aturan DPMK melalaui dana desa 3% yang disisihkan,“ ujarnya.