News  

Laka maut di Jalan Bandara, Polisi: kuat dugaan pengendara terpengaruh alkohol

Tangkapan layar video amatir kecelakaan di Jalan Bandara Lama

Timika, Papuadaily – Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Bandara Lama, pada Minggu, 13 Juli 2025 sore mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meregang nyawa.

Diketahui, korban yang meninggal dunia dalam insiden tragis tersebut berinisial SA.

Kepala Unit (Kanit) Bin Ops Sat Lantas Polres Mimika, Ipda Rudolof Sormin, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, insiden terjadi saat sepeda motor yang ditungganginya melaju dengan melawan arah dari jalan bundaran Check Poin 28. 

Di waktu yang sama, datang minibus yang mengangkut sejumlah pendulang melaju dari arah kota Timika menuju Mile 32.

Usai kecelakaan tersebut, karena tercium adanya aroma alkohol dari tubuh SA, ia diduga mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk.

“Kecelakaan terjadi karena korban melaju melawan arus. Dugaan kuat korban berada di bawah pengaruh minuman keras, karena dari tubuhnya tercium aroma alkohol,” ungkap Ipda Rudolof kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Rudolof mengatakan, sebagai barang bukti, minibus dan sepeda motor yang terlibat adu banteng dalam insiden tersebut kini telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Mimika di Jalan WR Soepratman.

Sementara itu, sopir minibus sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Atas insiden tersebut, masyarakat Mimika pun diminta agar lebih berhati-hati dalam berkendara, serta tetap mengutamakan keselamatan.

Kecelakaan berujung maut ini pun diharapkan menjadi pelajaran bagi setiap orang yang beraktivitas dengan menggunakan kendaraan di jalanan.