banner 728x250
News  

Pengendara Scoopy di Timika tewas terlindas truk, begini kronologinya

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Budi Utomo ujung, Senin (27/10/2025). Foto: dok Humas Polres Mimika

Timika, Papuadaily – Kecelakaan lalulintas tragis terjadi di Jalan Budi Utomo Ujung, Kabupaten Mimika, Senin (27/10/2025). Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlindas truk yang melintas di jalur tersebut.

Peristiwa naas itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan resminya kepada media, Senin sore.

Menurut penjelasan Hempy, kecelakaan bermula ketika sopir truk berinisial US mengemudikan kendaraan bernomor polisi PA 9129 MB yang sedang mengangkut muatan dari arah Jalan Budi Utomo Ujung menuju SP1.

Sesampainya di depan lorong SMK Taruna, muncul pengendara sepeda motor Honda Scoopy PA 3142 JI yang dikendarai oleh korban berinisial PPTA (36). Korban diduga keluar dari lorong tanpa memperhatikan situasi lalu lintas dan langsung berbelok ke arah Jalan Budi Utomo menuju perempatan Jalan Hasanuddin – Budi Utomo.

“Berdasarkan keterangan sopir truk, kendaraan roda dua muncul secara tiba-tiba dari arah lorong. Sopir tidak sempat melakukan pengereman, sehingga pengendara motor menabrak bagian kiri truk, terjatuh, dan terlindas ban hingga meninggal dunia di tempat,” ungkap Iptu Hempy.

Usai kejadian, sopir truk langsung mengamankan diri ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika di Jalan WR Soepratman dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk penanganan medis. Petugas Sat Lantas Polres Mimika juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di kawasan padat lalu lintas, terutama di persimpangan dan area sekolah yang ramai kendaraan keluar-masuk.