Timika, Papuadaily – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, SMAN 1 Mimika dan sejumlah SMA/SMK negeri lainnya menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
Status sebagai sekolah favorit membuat pengawasan di SMA Negeri 1 Mimika diperketat guna mencegah praktik siswa titipan yang dapat mencederai proses seleksi.
Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Nius Wenda, menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Mimika.
“Semua sekolah mengikuti juknis yang sudah ditandatangani oleh Bupati. Di dalamnya sudah diatur mengenai jalur domisili, afirmasi, prestasi, mutasi, dan ketentuan lainnya yang menjadi dasar pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini,” ujarnya saat wawancara di Timika, (21/6/2026).
Menurut Nius, wilayah domisili calon peserta didik telah dipetakan secara jelas oleh panitia dan menjadi acuan dalam proses seleksi.
Ia menjelaskan, SMAN 1 Mimika mendapat pengawasan khusus karena selama ini dianggap sebagai sekolah favorit dan menjadi tujuan utama sebagian besar orang tua saat mendaftarkan anaknya.
“Pengawasan di SMA Negeri 1 memang lebih khusus karena selama ini banyak anggapan bahwa sekolah itu yang paling baik. Padahal pada dasarnya semua sekolah memiliki kualitas yang baik dan menjalankan standar pendidikan yang sama,” katanya.
Nius menegaskan Dinas Pendidikan tidak akan mentolerir praktik siswa titipan dalam pelaksanaan SPMB, khususnya di SMAN 1 Mimika.
“Tidak ada titipan. Semua harus mengikuti petunjuk teknis dan mekanisme yang sudah ditetapkan. Kami melakukan pengawasan khusus agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk diterima melalui jalur yang telah ditentukan. Karena itu, proses penerimaan harus berjalan secara transparan, adil, dan sesuai aturan.
Tahun ini, SMAN 1 Mimika hanya menerima peserta didik sesuai kapasitas yang tersedia, yakni 12 rombongan belajar (rombel).
“Kami menerima sesuai standar. SMA Negeri 1 hanya 12 rombel dan seluruh penerimaan harus sesuai dengan juknis yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, jalur prestasi tetap diberlakukan di seluruh SMA dan SMK negeri sebagai bentuk penghargaan terhadap kemampuan dan pencapaian siswa, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
“Jalur prestasi penting untuk mendorong anak-anak meningkatkan kemampuan mereka, baik di bidang akademik, olahraga, seni, maupun keterampilan lainnya. Jalur ini berlaku di semua sekolah, bukan hanya di SMA Negeri 1,” katanya.
Selain itu, Dinas Pendidikan mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri. Menurut Nius, sejumlah sekolah swasta di Mimika juga memiliki kualitas pendidikan yang tidak kalah baik dan dapat menjadi pilihan bagi para orang tua.
“Ada banyak sekolah swasta yang kualitasnya bagus. Pemerintah juga terus mendorong pengembangan sekolah swasta sebagai mitra dalam dunia pendidikan. Yang terpenting adalah kualitas manajemen dan proses pembelajarannya,” ujarnya.
Terkait biaya pendidikan, Nius memastikan seluruh proses pendaftaran di SMA dan SMK negeri tidak dipungut biaya.
“Semua sekolah negeri gratis. Tidak ada pungutan dalam proses penerimaan murid baru tahun ini,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah lulusan SMP di Kabupaten Mimika tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari 3.000 siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK, baik negeri maupun swasta.
Nius mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu apabila tidak memenuhi persyaratan pada jalur yang dipilih.



