Timika, Papuadaily – Peternak ayam broiler lokal di Kabupaten Mimika mendesak agar Purchase Order (PO) ayam lokal segera dibuka kembali setelah penghentian pasokan yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha peternak dan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).
Tuntutan tersebut disampaikan dalam mediasi yang digelar di Polsek Kuala Kencana usai aksi protes yang diwarnai pembakaran ban di kawasan LIP WH32 Kuala Kencana, Kamis (18/6/2026).
Proses mediasi dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, dan dihadiri koordinator aksi, Yance Sani, bersama sejumlah perwakilan peserta aksi serta pihak perusahaan, yakni Manajer SRM PT Freeport Indonesia (PTFI) Zulhedri, Manajer SRM Security PTFI Markus Dimara, Manajer Security Nawakara PTFI Andreas, dan Manajer Gudang Pangansari PTFI Habibi.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi persoalan, klarifikasi, serta aspirasi yang menjadi tuntutan para peternak ayam broiler lokal.
Koordinator aksi, Yance Sani, mengatakan pihaknya meminta agar pasokan ayam lokal kembali diprioritaskan dan usaha-usaha yang telah dibangun masyarakat Papua tidak terganggu oleh kebijakan yang dinilai merugikan pelaku usaha daerah.
“PO ayam lokal harus dibuka kembali. Selain itu, kami meminta agar usaha-usaha yang dijalankan oleh orang Papua jangan pernah diganggu,” kata Yance.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak adil bagi pelaku usaha lokal. Di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan berbagai biaya operasional, sejumlah usaha masyarakat justru dihadapkan pada ancaman penghentian aktivitas bisnis.
Karena itu, pihaknya meminta PT Freeport Indonesia dan PT Pangansari Utama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha masyarakat lokal.
“Kami berharap PT Freeport dan Pangansari benar-benar melakukan evaluasi besar-besaran untuk memastikan usaha yang sudah dijalankan oleh masyarakat lokal tidak diganggu,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut mediasi, Yance mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan internal yang dilakukan Pangansari sebelum pertemuan lanjutan digelar.
“Hari ini mereka menyampaikan bahwa akan ada pertemuan untuk membahas persoalan ini. Kami menunggu informasi lebih lanjut dan akan terus berkoordinasi dengan Pangansari,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yance juga mengungkapkan dugaan adanya pengalihan atau pemutusan PO kepada pihak lain di Jakarta. Dugaan tersebut, kata dia, didasarkan pada sejumlah dokumen dan data yang dimiliki pihaknya.
“Kami memiliki bukti video, komunikasi WhatsApp, dokumen kontrak, dan data lain yang dapat kami pertanggungjawabkan. Dari rangkaian kronologi tersebut, kami menduga ada upaya pengalihan PO ke pihak lain di Jakarta,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa program ayam broiler lokal yang berjalan saat ini merupakan hasil pembinaan yang dilakukan selama bertahun-tahun bersama Pemerintah Kabupaten Mimika. Setelah melalui proses panjang, peternak lokal akhirnya memperoleh kesempatan untuk memasok kebutuhan melalui PO yang diberikan.
Menurutnya, kerja sama dengan Pangansari telah berlangsung hampir lima tahun, sementara program ayam broiler lokal telah berjalan sekitar dua tahun terakhir.
Penghentian PO, lanjut dia, akan berdampak besar terhadap peternak, pekerja, dan pelaku usaha yang selama ini terlibat dalam rantai pasok ayam broiler di Mimika.
“Ketika PO ditutup, sudah pasti akan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Yance menambahkan, kapasitas produksi peternak lokal saat ini dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan pasar yang selama ini diminta melalui PO. Dengan kapasitas rumah potong hewan sekitar 1.500 ekor per hari atau setara 1,5 ton produksi, kebutuhan pasokan sekitar 30 ton per bulan dinilai masih dapat dipenuhi oleh peternak lokal.
“Peternak lokal saat ini sudah mampu memenuhi kebutuhan yang ada. Karena itu kami berharap kesempatan yang sudah dibangun bersama selama ini tetap diberikan kepada pelaku usaha lokal,” katanya.
Selain menyoroti dampak terhadap sektor usaha, peserta aksi juga mengingatkan bahwa penghentian PO berpotensi mengganggu program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.
Mereka menilai kebijakan tersebut terjadi ketika sistem hilirisasi telah berjalan, investasi masyarakat telah dikeluarkan, serta komitmen perlindungan terhadap usaha lokal telah disepakati oleh berbagai pihak.
Apabila PO benar-benar dialihkan ke luar Papua tanpa proses yang transparan, massa aksi menilai dampaknya dapat meluas, mulai dari kerugian bagi peternak lokal, berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD), hilangnya lapangan pekerjaan, hingga melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen keberpihakan pada ekonomi lokal dan Orang Asli Papua.
Para peternak juga menyoroti sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, antara lain dugaan bahwa rencana pengalihan PO telah muncul sebelum alasan teknis disampaikan, adanya upaya meminta persetujuan pemindahan PO ke DDF Jakarta, serta perubahan alasan penghentian yang disebut berganti-ganti, mulai dari inspeksi, dugaan keracunan, hingga proses peninjauan internal.
Selain itu, perbaikan atas sejumlah temuan inspeksi disebut tidak serta-merta mengembalikan PO yang sebelumnya telah berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, para peternak masih menunggu hasil pembahasan internal Pangansari dan pertemuan lanjutan yang akan menentukan tindak lanjut atas tuntutan pembukaan kembali PO ayam lokal di Mimika. Sementara itu, pihak PT Freeport Indonesia maupun PT Pangansari Utama belum menyampaikan keterangan resmi terkait substansi tuntutan yang disampaikan para peternak.

