Timika, Papuadaily – Seorang pria berinisial B.C.P. tewas setelah terkena tembakan yang dilepaskan seorang anggota kepolisian di kawasan Perumahan Rafles Residence Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026).
Pelaku diketahui merupakan anggota aktif Polri berpangkat Aipda M yang bertugas di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika. Pascakejadian, yang bersangkutan langsung menyerahkan diri kepada kepolisian dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Minggu petang, membenarkan bahwa penembakan dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan kepolisian akan menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional.
“Setelah saya komunikasi dengan Kasat Reskrim, benar kejadian itu dilakukan oleh anggota kami yang berdinas di Polsek Bandara,” kata Alredo.
Berawal dari Konflik Rumah Tangga
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Satreskrim Polres Mimika, insiden bermula dari persoalan rumah tangga Aipda M yang sedang berada dalam proses perceraian dengan istrinya setelah sekitar tiga bulan pisah ranjang.
Menurut Kapolres, saat Aipda M datang ke rumah istrinya untuk menjemput anak, ia melihat korban baru keluar dari rumah tersebut. Kondisi itu memicu cekcok mulut yang kemudian berujung kontak fisik.
Alredo mengatakan, berdasarkan pengakuan pihak terkait, hubungan korban dengan istri pelaku diduga telah berlangsung cukup lama dan menjadi pemicu retaknya rumah tangga Aipda M.
Klaim Diserang Menggunakan Parang
Kapolres menjelaskan, pertengkaran sempat dilerai oleh istri pelaku. Setelah itu, Aipda M memasukkan anaknya ke dalam mobil dengan maksud meninggalkan lokasi.
Namun situasi kembali memanas ketika korban diduga datang membawa parang dan mengayunkannya ke arah mobil.
Menurut keterangan awal pelaku kepada penyidik, kondisi kendaraan yang terparkir membuatnya tidak dapat langsung meninggalkan lokasi karena harus memundurkan mobil terlebih dahulu. Dalam situasi tersebut, pelaku mengaku merasa keselamatannya terancam sehingga mengambil senjata api dinas dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Kapolres menegaskan, klaim tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan dan akan diuji melalui proses hukum.
Polisi Dalami Unsur Pembelaan Diri
Alredo mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk jumlah tembakan yang dilepaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, serta pemeriksaan forensik.
Penyidik juga akan mengkaji apakah tindakan pelaku memenuhi unsur noodweer atau pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam hukum pidana, atau justru mengandung unsur tindak pidana akibat penggunaan kekuatan yang tidak proporsional.
“Kami akan memproses ini secara tegas. Apakah ini merupakan pembelaan diri karena ada ancaman langsung atau ada unsur lain, semuanya akan dibuktikan melalui hasil pemeriksaan,” ujar Alredo.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai penembakan, Aipda M tidak melarikan diri. Kapolres menjelaskan, pelaku segera menghubungi rekannya di kepolisian dan mendatangi Polsek Mimika Baru untuk menyerahkan diri.
Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang telah diamankan meliputi senjata api yang digunakan pelaku, sebilah parang yang diduga dibawa korban, serta kendaraan yang berada di lokasi kejadian.
Saat ini, Satreskrim Polres Mimika masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan kronologi secara utuh sekaligus menentukan pertanggungjawaban pidana maupun proses etik terhadap anggota Polri yang terlibat.






