Papua  

Tolak Aksi KNPB, Kapolres Mimika: Tidak Ada Izin, Massa Akan Ditindak

Aksi KNPB di Kantor DPRK Mimika, pada Mei 2026 lalu. (dok Papuadaily/Crystal Erawati

Timika, Papuadaily – Kepolisian Resor (Polres) Mimika menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh kelompok yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Selain menolak surat pemberitahuan aksi, kepolisian juga menyatakan akan mengambil langkah tegas apabila demonstrasi tetap dilaksanakan tanpa izin, termasuk membubarkan massa dan melakukan penegakan hukum terhadap peserta aksi.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait rencana aksi yang mengusung tuntutan penolakan terhadap keberadaan pasukan militer di Papua. Namun, kepolisian memutuskan untuk menolak kegiatan tersebut.

“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan akan melaksanakan aksi damai besok dengan tuntutan menolak keberadaan militer di Papua. Tetapi saya tidak izinkan. Saya tolak,” kata Alredo kepada wartawan.

Menurut Kapolres, penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa kelompok yang menginisiasi aksi dinilai tidak memiliki legalitas sebagai organisasi yang terdaftar secara resmi di Indonesia.

“Alasan saya menolak karena mereka bukan organisasi resmi di Indonesia dan tidak terdaftar di Kesbangpol. Karena itu, tidak ada ruang bagi organisasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi melalui kegiatan itu,” ujarnya.

Siagakan Personel Gabungan

Untuk mengantisipasi kemungkinan aksi tetap berlangsung, Polres Mimika telah menyiapkan personel gabungan yang terdiri atas anggota Polri, Brimob, dan TNI.

Pengamanan akan difokuskan pada upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melakukan penyekatan apabila ditemukan pergerakan massa menuju lokasi yang direncanakan.

Kapolres menegaskan aparat akan bertindak sesuai ketentuan hukum apabila aksi tetap digelar tanpa izin.

“Kami telah menyiapkan personel gabungan dari Polres, Brimob, dan TNI. Apabila mereka tetap melaksanakan aksi, kami akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Mimika juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan mengikuti kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait sikap kepolisian yang menolak rencana aksi tersebut.