Timika, Papuadaily – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mimika optimis pembangunan 202 unit rumah layak huni bagi masyarakat rampung tahun ini.
Plt Kepala Disperkimtan Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan dari total 202 unit rumah yang diprogramkan tahun 2025 ini, sebanyak 104 unit telah selesai dan masuk tahap Provisional Hand Over (PHO).
“(Ini sudah di atas 50 persen) Insyaallah selesai sesuai target,” ujar Abriyanti kepada wartawan di Timika, Senin (22/9/2025).
Dikatakan, pelaksanaan pembangunan rumah tersebar hampir di seluruh distrik di Mimika, kecuali di Potowaiburu dan Amar yang diprogramkan terpisah. Wilayah kota dan pinggiran kota menjadi titik terbanyak pembangunan.
“Kontrak pembangunan ini bervariasi, rata-rata dimulai bulan September. Ada juga kontrak yang baru berjalan Oktober dan November,” jelas Abriyanti.
Rumah layak huni tersebut diprioritaskan untuk masyarakat Orang Asli Papua (OAP) melalui skema dana Otonomi Khusus (Otsus). Sedangkan pembangunan yang bersumber dari APBD, meski tidak diatur secara khusus, penerimanya tetap didominasi oleh OAP yang masuk kategori berpenghasilan rendah.
“Jadi penerima bantuan rumah ini adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Anggaran pembangunan per unit disesuaikan dengan kondisi geografis. Untuk wilayah kota dialokasikan sekitar Rp450 juta per unit, di pesisir Rp650 juta lebih per unit, sedangkan di wilayah pegunungan seperti Tembagapura dan Jila mencapai lebih dari Rp1 miliar per unit.
Abriyanti menambahkan, sebagian dari program rumah layak huni ini juga berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Mimika.
Dengan progres yang telah berjalan lebih dari separuh, Disperkimtan berharap program perumahan ini tidak hanya menjawab kebutuhan papan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan OAP di Mimika.