banner 728x250

Pemkab Mimika Resmikan Puskesmas Kokonao, Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Wilayah Pesisir

Kokonao, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat pemerataan layanan kesehatan hingga ke wilayah pesisir. Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Mimika resmi mengoperasikan Puskesmas Kokonao dengan fasilitas yang lebih representatif.

Peresmian Puskesmas Kokonau dilakukan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Kokonau, Distrik Mimika Barat, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa kehadiran Puskesmas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pesisir.

“Hari ini kita resmikan. Semoga Puskesmas ini dapat digunakan secara optimal untuk melayani masyarakat sepenuhnya,” ujar Rettob.

Ia menekankan bahwa pemerataan pembangunan dari kampung hingga kota menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, dengan sektor kesehatan sebagai program prioritas.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Mimika dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Mimika.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra, menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas Kokonau dilaksanakan pada tahun 2024 menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus), dengan nilai kontrak lebih dari Rp5 miliar dari total pagu Rp6 miliar.

Menurutnya, Puskesmas ini merupakan fasilitas rawat inap yang sebelumnya berada di lokasi lama, namun dipindahkan karena status tanah yang bukan milik pemerintah. Kini, Puskesmas Kokonau berdiri di atas lahan seluas 100 x 75 meter yang diserahkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik.

“Pelayanan yang tersedia meliputi layanan dasar, rawat inap, Unit Gawat Darurat (UGD), Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta USG untuk ibu hamil. Tahun depan akan ditambahkan dokter gigi, dan seluruh peralatan akan disiapkan mulai Januari 2026 melalui APBD,” jelas Reynold.

Ia menambahkan, Puskesmas Kokonau juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti penerangan berbasis solar panel, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), laboratorium, farmasi, serta sembilan jenis tenaga kesehatan yang seluruhnya telah terpenuhi. Bahkan, fasilitas ini telah mengikuti proses akreditasi sejak tahun 2023 dengan status dasar.

Ke depan, Dinas Kesehatan Mimika berencana melakukan pengembangan lanjutan, di antaranya pembangunan rumah tenaga kesehatan, penambahan solar panel, penyediaan akses internet, transportasi bentor, pagar puskesmas, serta penambahan ruang rawat inap.

Selain itu, sistem Rekam Medik Elektronik (RME) juga akan segera diaktifkan. Dengan sistem ini, pasien cukup membawa KTP untuk mengakses layanan kesehatan berbasis data digital.