Timika, Papuadaily – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika bergerak cepat mengatasi masalah kemacetan di pusat kota Timika.
Ruas Jalan Irigasi, yang menghubungkan Jalan Petrosea dan Jalan Hasanudin di Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, akan segera diperlebar menjadi 12 meter. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp9,3 miliar.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menyatakan bahwa pelebaran jalan ini sangat penting mengingat padatnya lalu lintas di jalur tersebut.
“Jalur ini sangat vital, hampir semua warga menggunakannya. Kami berharap dukungan dari Distrik Mimika Baru dan kelurahan terkait agar pelebaran jalan ini berjalan lancar tanpa hambatan dari masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, proyek tersebut sedang dalam tahap lelang di bagian pengadaan barang dan jasa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Diharapkan proses lelang dapat segera diselesaikan agar pengerjaan fisik dapat dimulai pada November 2025, menyesuaikan dengan kondisi cuaca di Mimika.
Inosensius juga menyoroti pentingnya dukungan masyarakat dalam proyek ini. “Jalan ini dulunya adalah jalan inspeksi irigasi. Seiring perkembangan kota, banyak kendala muncul. Kami mohon dukungan dari masyarakat Kelurahan Pasar Sentral dan Distrik Mimika Baru agar peningkatan jalan ini berjalan lancar,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama dari warga yang memiliki bangunan di sekitar bahu jalan sangat diharapkan demi kepentingan bersama masyarakat Mimika.
Dinas PUPR Mimika sebelumnya pernah mengalami kendala saat hendak membangun talut di sepanjang ruas Jalan Irigasi akibat komplain dari warga.
“Hal ini menyebabkan pembangunan talut tidak berjalan maksimal. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Dengan adanya pelebaran jalan ini, diharapkan masalah kemacetan di pusat kota Timika dapat teratasi, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.