Timika, Papuadaily – Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan sedang mengecek kembali pemberian bantuan rumah layak huni untuk Orang Asli Papua (OAP) yang diduga salah sasaran.
Bupati John mengaku belum menerima informasi yang lengkap sehingga harus mengevaluasi secara menyeluruh terhadap program rumah layak huni tersebut.
“Saya akan cek nanti. Saya lagi evaluasi secara keseluruhan tentang hibah rumah, pembangunan rumah yang diberikan oleh pemerintah kepada warga,” kata John kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan pemerintah telah mengatur kriteria warga yang berhak menerima bantuan rumah layak huni. Karena itu, distribusi bantuan ini mestinya bisa dengan mudah dilakukan tepat sasaran.
“Pemberian itukan sudah jelas (aturannya). Ada kriterianya. Jadi kami akan cek ulang, saya sudah bilang sama mereka (dinas bersangkutan) supaya cek ulang,” jelasnya.
Adapun Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika membangun 123 unit rumah layak huni yang dianggarkan dari APBD Mimika tahun 2024.
Rumah bantuan tersebar di lima distrik dan sebagian merupakan usulan atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Mimika tahun 2024, yang diantaranya dianggarkan Rp450 juta per unit.
Namun, rumah bantuan ini belakangan menjadi sorotan menyusul adanya dugaan beberapa unit rumah diberikan kepada warga non Papua dan tidak memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak mampu.