TIMIKA, Papuadaily – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengamankan sembilan pelajar yang terlibat aksi tawuran di kawasan SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (23/11/2025) malam.
Para pelajar tersebut berasal dari SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 10 Mimika. Mereka diamankan di depan kompleks perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika setelah aparat menerima laporan terkait aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar.
Upaya pengamanan dipimpin langsung Wakapolsek Kuala Kencana, Ipda Wiklif S. Rumere. Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Kuala Kencana segera bergerak menuju lokasi.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa sesampainya di depan perumahan DPRK, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Saat dilakukan pengejaran, sebagian pelajar melarikan diri ke arah hutan, namun polisi berhasil mengamankan tiga orang di lokasi awal. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke wilayah SP2, SP3, hingga area kuburan SP2.
Dari hasil penyisiran tersebut, total sembilan pelajar berhasil diamankan. Personel Brimob Pas III juga mengantar tiga pelajar yang sebelumnya diamankan ke Polsek Kuala Kencana.
“Sembilan pelajar yang berhasil diamankan berasal dari SP 2, SP 3, dan sejumlah wilayah lainnya di Distrik Kuala Kencana. Beberapa di antaranya turut membawa barang bukti berupa 3 buah kartapel dan 2 botol bom molotov, serta batu yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran,” kata Iptu Hempy dalam keterangannya, Minggu malam.
Iptu Hempy menambahkan, aksi tawuran ini masih berpotensi terulang karena adanya provokasi yang beredar melalui media sosial Facebook. Karena itu, langkah pembinaan perlu segera dilakukan terhadap para pelajar yang diamankan.
Pihak kepolisian juga akan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah—SMP Negeri 4 Mimika dan SMP Negeri 10 Mimika—untuk memberikan arahan dan pendampingan kepada para pelajar.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Peran orang tua dan sekolah sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat aksi kekerasan,” ujar Iptu Hempy.
Kasus ini kini ditangani Polsek Kuala Kencana dengan fokus pada pembinaan dan pencegahan agar aksi serupa tidak kembali terjadi.



