Timika, PapuaDaily – Untuk mencegah konflik berkepanjangan, tiga bupati menyepakati pembentukan tim koordinasi dan rencana aksi lapangan sebagai langkah awal penetapan tapal batas secara adat maupun administrasi.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lanjutan penanganan konflik sosial di Kapiraya yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Rabu (25/2/2026).
Mewakili Gubernur Papua Tengah, Marten Ukago menyampaikan tiga kabupaten yakni Mimika, Dogiyai dan Deiyai, akan sepakat untuk menjalankan tahapan konsolidasi untuk menyelesaikan konflik tapal batas antarwilayah.
“Di tahapan ini, masing-masing kabupaten diminta segera membentuk tim, menyusun rencana aksi, serta menetapkan jadwal pelaksanaan agar persoalan di lapangan dapat segera ditangani,”ujarnya saat wawancara dengan wartawan di Timika.
Marten menjelaskan kesepakatan bersama untuk membuat tim koordinasi yang turun langsung ke lokasi guna mengumpulkan dan memverifikasi data historis terkait batas wilayah.
“Verifikasi ini, dilakukan dengan menelusuri penanda adat maupun alam, seperti tempat sakral, pohon tertentu, sungai, atau batas tradisional lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat yang telah lama mendiami wilayah tersebut adalah pihak yang paling mengetahui batas sebenarnya. Karena itu, tim akan menghimpun informasi langsung dari masyarakat agar konflik tidak berkepanjangan.
“Hasil kesepakatan itu, nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar bagi gubernur untuk menerbitkan peraturan gubernur tentang tapal batas antara Suku Mee dan Kamoro,” pungkasnya.
Untuk tahap berikutnya, setelah batas adat disepakati, pemerintah akan melanjutkan penetapan batas administrasi di tiga kabupaten terkait.
Langkah ini telah dicatat sebagai tindak lanjut yang segera dilaksanakan.
“Rencana kami ke Kapiraya, dua hari pertama digunakan untuk persiapan, sementara peninjauan lapangan akan dilakukan pada hari berikutnya,” ucapnya.
Ia menambahkan untuk sanksi, seluruh pihak, termasuk pemilik hak ulayat, akan menandatangani kesepakatan bersama.
Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan perdamaian tetap terjaga. Jika ditemukan pelanggaran atau potensi konflik baru, akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.








